Bank Emas Memperkuat Ketahanan Ekonomi Indonesia
Harga emas Antam 31 Juli 2024. (Foto: Dok/ANTAM)
MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin atau persetujuan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada 12 Februari 2025. Selain BSI, LJK lain yang telah mengantongi izin usaha bulion yakni PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024.
Sebelum menerbitkan izin usaha kepada BSI dan Pegadaian, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober 2024.
Aturan ini mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.
Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede memandang bahwa bank emas (bullion bank), didukung dengan strategi dan regulasi, memiliki potensi besar untuk menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi Indonesia, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengoptimalkan potensi emas dalam negeri.
Baca juga:
“Pembentukan bullion bank di Indonesia memiliki prospek yang sangat positif dalam jangka panjang. Bullion bank akan memperkuat sektor jasa keuangan berbasis emas dengan menghadirkan layanan seperti tabungan emas, pembiayaan berbasis emas, perdagangan emas, serta kustodian emas,” kata Josua.
Potensi bullion bank ini, ujar Josua, didukung oleh fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 10 produsen emas terbesar di dunia dengan kontribusi 4,15 persen terhadap produksi emas global.
Selain itu, saat ini terdapat sekitar 1.800 ton emas yang belum dimonetisasi di masyarakat dan cadangan emas sekitar 7,6 ton, yang menunjukkan potensi besar dalam mobilisasi emas domestik.
Secara spesifik, prospek positif ini salah satunya dapat ditunjang oleh peningkatan likuiditas dan investasi. Josua mengatakan, bullion bank dapat menjadi instrumen safe haven yang stabil dan tahan terhadap inflasi, sehingga menarik minat investor untuk menempatkan dana dalam bentuk emas.
Selain itu, prospek juga ditunjang dengan pengurangan impor emas. Dengan memonetisasi emas domestik, ketergantungan pada impor emas dapat dikurangi. Hal ini secara tidak langsung membantu memperkuat neraca perdagangan Indonesia.
Terakhir, prospek bullion bank berkaitan dengan peningkatan inklusi keuangan (financial inclusion) dan pendalaman keuangan (financial deepening).
“Kehadiran bullion bank dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis emas, terutama dalam bentuk tabungan dan pembiayaan berbasis emas yang dapat menjadi alternatif investasi yang menarik dan stabil,” kata Josua. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Harga Emas Hari Ini 8 Desember 2025: Perbandingan Lengkap Galeri24 vs UBS
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Update Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS 29 November 2025, Mana yang Paling Murah?
Harga Emas Hari Ini 29 November 2025: Galeri24 vs UBS, Cek Selisihnya
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Harga Emas Hari Ini 28 November 2025: Galeri24 vs UBS, Mana Paling Murah?
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Tahap Pertama, Mobil Buatan Jepang Disasar Pakai BBM Bioetanol 10 Persen
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik