Bank DKI Sediakan Layanan e-Channel Pembayaran Tagihan Rumah Sakit


Pengguna aplikasi digital dari Bank DKI. (Foto: Humas Bank DKI)
MerahPutih.com - Bank DKI melakukan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya.
Kali ini, BUMD DKI menyediakan layanan pembayaran tagihan rumah sakit secara nontunai lewat platform e-Channel. Pembayaran nontunai ini tersedia di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa.
Baca Juga:
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono menjelaskan, pembayaran nontunai ini dapat melalui beberapa kanal pembayaran yang sudah tersedia antara lain, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Bank DKI menggunakan JakOne Mobile dan JakOne Pay, ATM Bank DKI, Teller hingga mesin EDC/MPOS.
"Dukungan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan juga pengunjung rumah sakit," ujar Amirul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/6)
Selain itu, Bank DKI juga terus menghadirkan kemudahan bertransaksi bagi manajemen rumah sakit melalui Cash Management System yang dapat dipergunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online.
Baca Juga:
Bank DKI Jadi Satu-satunya BPD Terbaik Versi Forbes
"Melalui Cash Management System Bank DKI, akan memudahkan RSU untuk mendapatkan informasi posisi dana dari waktu ke waktu dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui sistem perbankan setiap saat secara online sehingga pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat dan akurat," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sampai dengan periode Mei 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 561 persen (yoy) menjadi Rp 15 miliar dibanding periode Mei 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Selain transaksi QRIS, sampai dengan Mei 2022, jumlah pengguna JakOne Mobile juga sudah mencapai 1,7 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp 1,3 triliun, serta volume transaksi mencapai 1,6 juta transaksi. (Asp)
Baca Juga:
Anies Minta Bank DKI Ciptakan Ekosistem Modern untuk Nasabah Sampai UMKM
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru

Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai

Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas

Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan

Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut

Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka

Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob

Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman

Bank DKI Setor Rp 249,26 Miliar Kepada Pemprov Jakarta
