Bandara VVIP IKN Dinyatakan Layak untuk Uji Coba Pendaratan Boeing B-737
Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Jokowi tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan, Kalimantan Timur, dinyatakan layak menjadi lokasi uji coba pendaratan terbang pesawat Boeing B-737 pada Kamis (10/10) lusa.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, disimpulkan bahwa landasan tersebut layak digunakan untuk uji terbang Pesawat Boeing -737 pada siang hari tanggal 10 Oktober 2024," kata Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II), Marsda TNI Budhi Achmadi, dalam siaran pers resmi TNI AU, Selasa (8/10).
Budhi mengatakan bandara VVIP IKN dinilai layak berdasarkan hasil peninjauan pihaknya beserta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang dilakukan Minggu (6/10) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, bandara VVIP IKN sudah memenuhi standar fasilitas dan kelayakan sebagai bandara yang dapat menampung pesawat ukuran besar. Beberapa fasilitas yang dianggap layak yakni mulai dari landasan pacu hingga fasilitas untuk penumpang di bandara.
Baca juga:
Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah dari VVIP jadi Komersial
Dengan pemeriksaan yang ini, Budhi berharap uji coba terbang pesawat B-737 di bandara IKN pada 10 Oktober mendatang bisa berjalan dengan aman lancar.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan proses kalibrasi Bandara IKN sebelum siap dioperasikan. Dilansir Antara, penerbangan misi kalibrasi dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan verifikasi Bandara Nusantara yang dilakukan pada 8-9 September 2024.
Proses pembangunan Bandara Nusantara sendiri masih terus berlangsung. Runway yang tersedia sekarang sudah mencapai 2.200 x 30 meter. Pembangunan terminal VVIP telah mencapai lebih dari 90 persen.
Untuk terminal VIP telah rampung hampir 80 persen. Fasilitas penunjang berupa tower ATC, gedung administrasi dan operasional serta Gedung PKP-PK juga terus dikebut pembangunannya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu