Bandara IKN Segera Lakukan Uji Coba Pendaratan Pesawat Besar
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di IKN. (Foto: Kemenhub)
MerahPutih.com - Progres pembangunan Bandar Udara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, kini semakin pesat. Landasan pacu Bandara Nusantara kini telah mencapai panjang 2.200 meter dengan lebar 45 meter.
Saat ini, Kementerian PUPR telah melakukan penebalan pada area runway dengan target selesai pada 10 Oktober 2024.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah dipersiapkan untuk uji coba pendaratan pesawat besar.
Uji coba guna mendukung pengembangan wilayah tersebut dan meningkatkan aksesibilitas transportasi udara di kawasan tersebut.
Baca juga:
Update Terbaru IKN yang mulai Membentuk Kota. Estetik Kan?
"Bandara Nusantara kini akan kembali melalukan uji coba pendaratan untuk tipe pesawat yang lebih besar," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menhub menyampaikan, akan melakukan verifikasi kelayakan landasan pacu untuk kembali dilakukan pendaratan pesawat.
"Insya Allah pengerjaan bagian runway ini akan selesai di tanggal 10 (Oktober) pagi dan sorenya akan dilakukan uji coba pendaratan," jelas Menhub.
Pesawat Kepresidenan dengan tipe RJ85 sukses mendarat di Bandara Nusantara, mengantarkan Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di beberapa wilayah Kalimantan.
Setelah bertambah tebal dan luas, landasan pacu bandara akan siap untuk didarati Pesawat Kepresidenan Boeing Business Jet 737-800 yang berukuran lebih besar dari RJ85.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu