Band Punk Sukatani Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Mabes Polri Tersinggung?


Band Sukatani Minta Maaf karena Rilis Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. (Foto: dok. Media Sosial)
MerahPutih.com - Media sosial tengah diramaikan dengan video klarifikasi dari band punk Sukatani yang membuat pemintaan maaf terbuka terhadap institusi Polri.
Permintaan maaf tersebut dilakukan menyusul lagu Bayar Bayar Bayar. Lirik di lagu tersebut menyinggung oknum Polisi yang kerap meminta bayaran.
Lagu Bayar Bayar Bayar tersebut telah ditarik tak lama seusai personel band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, meminta maaf melalui akun resmi band tersebut.
Baca juga:
Lakukan Transformasi Digital, Kapolri Jamin Institusinya Tak Antikritik
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tidak tersinggung dengan adanya lagu tersebut.
"Kami berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri tidak antikritik," kata Trunoyudo kepada wartawan dikutip Jumat (21/2).
Trunoyudo menyinggung ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggotanya tak antikritik terhadap siapa pun.
Menurutnya, pesan kapolri tersebut menegaskan korps Bhayangkara tidak antikritik menanggapi lagu band Sukatani.
"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," ujar dia.
Baca juga:
Pengamat Kritik Polisi Tangkap Aktivis PH Ungkap Dugaan Ketidaknetralan Aparatur
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut berbunyi ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap gitaris band Alectroguy.
Alectroguy mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sosok Irjen Yuda Gustawan, Intel Polri Berpengalaman yang Menjabat Kabaintelkam

Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua

KAYLENN Rilis Single Debut 'MAKE YOU', Awal Perjalanan Menuju Panggung Musik Global

Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti

Julia Michaels Rilis 'No Heartbreak’s Killed Me Yet', Lagu Penyemangat Usai Patah Hati

Yovie Widianto, Andi Rianto, dan Rony Parulian Hadirkan Versi Baru Lagu 'Salahi Aku (Ku Jatuh Cinta Lagi)'

Driven by Animals Hidupkan Memori Tragedi lewat Lagu 'Semanggi 1999', Simak Lirik Lengkapnya

Hearts2Hearts Bawa Kebahagiaan Sejati Lewat Single 'Pretty Please', Simak Lirik Lengkapnya

Lirik Lagu 'Smooth' dari The Chainsmokers yang Viral

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
