Bamsoet Ultimatum KPU dan Bawaslu Tentang Pemilu Ulang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 22 April 2019
Bamsoet Ultimatum KPU dan Bawaslu Tentang Pemilu Ulang

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah berjalan tanpa ada pelanggaran dan kesalahan.

"KPU, KPUD dan Bawaslu harus memastikan wilayah yang akan menjalani pemungutan suara ulang akan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan juga memastikan tidak adanya lagi pelanggaran maupun kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu," kata Bamsoet, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/4).

Pencoblosan ulang Pemilu 2019 akan dilakukan di sejumlah daerah seperti Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, dan Papua. PSU itu disebabkan beberapa faktor seperti keterlambatan kedatangan logistik Pemilu, bencana alam, atau adanya pelanggaran administrasi saat pemungutan suara.

BACA JUGA:

KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di 18 Daerah Hari Ini

KPU Bakal Koordinasi Panwaslu Gelar Pencoblosan Ulang di 2.249 TPS

Bamsoet juga meminta KPU berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dalam mengawasi dan menjaga jalannya pemungutan suara ulang agar berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemungutan suara ulang agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Ilustrasi KPPS. (Foto: Antara / Widodo S. Jusuf)
Ilustrasi KPPS. (Foto: Antara / Widodo S. Jusuf)

Ketua DPR juga meminta Bawaslu dan KPU mengevaluasi berbagai permasalahan yang terjadi di Pemilu 2019, serta memastikan hasilnya tetap berdasarkan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). "KPU dan Bawaslu bekerja dengan prinsip transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi," tutup politikus Golkar itu.

Untuk diketahui, KPU mencatat sebanyak 2.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Indonesia belum melaksanakan pemungutan suara Pemilu. Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan tertundanya pencoblosan di 2.249 TPS terjadi lantaran adanya kendala dalam pengiriman logistik Pemilu. (*)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me
Bagikan