Bahaya Perppu Ormas di Mata Intelektual Muda NU

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 24 Juli 2017
Bahaya Perppu Ormas di Mata Intelektual Muda NU

- Sekretaris Lembaga Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) Syafiq Aleiha. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Lembaga Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) Syafieq Aleiha menilai Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memiliki kekurangan.

Intelektual muda NU ini menilai, Perppu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu dapat menyasar kepada kelompok-kelompok selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Saya pribadi ada catatan, jangan sampai Perppu ini ibaratnya menyasar kelompok-kelompok dan masyarakat yang tidak bersalah," ujar Syafieq dalam sebuah diskusi bertajuk "Perppu Ormas Untuk Semua" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, (23/7).

Menurut Direktur NU Online ini, masih terdapat kelonggaran dalam Perppu Ormas. Salah satunya menyangkut pasal yang memuat pemidanaan terhadap para pengurus ormas yang dinilai antiPancasila.

"Yang penting dia tidak diizinkan beraktivitas. Kalau ngotot beraktivitas dibubarkan, bukan dipidana," tegas Syafieq.

Oleh karena itu, mantan aktivis 98 ini berharap agar pemerintah dalam waktu dekat menyempurnakan kekurangan yang terdapat di dalam Perppu tersebut.

"Itu tantangan kita," imbuh Syafieq.

Syafiq pun menyoroti alasan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas lantaran terdapat kegentingan yang memaksa. Ia berpendapat, argumen yang dilontarkan pemerintah berlebihan.

"Ibaratnya, kami meminta sebuah pisau untuk menyelesaikan satu hal, tapi dikasih pisau bermata 12 yang bisa mengenai orang lain yang sebenarnya tidak ingin dikenakan," pungkas Syafieq. (Pon)

Baca juga berita terkait berikut ini: Pengamat: Perppu Ormas Tidak Menyasar Kelompok Islam

#Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Bagikan