Autonomous Rail Transit Mulai Ngaspas di IKN di 5 Agustus 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juli 2024
Autonomous Rail Transit Mulai Ngaspas di IKN di 5 Agustus 2024

Suasana Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang memiliki nama resmi Istana Garuda. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) diproyeksikan akan mengaspal perdana di kawasan Sumbu Kebangsaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Jadi saat itu akan ada dua transit, masing-masing tiga kereta akan berputar dari Sumbu Kebangsaan, Sumbu Barat, Sumbu Timur, keliling dengan headway 5 menit," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadidi Istana Garuda IKN, Senin (29/7).

Ia mengatakan, sarana perkeretaapian atau rolling stock kereta ART saat ini sudah tersedia di Kota Balikpapan. Ditargetkan sudah bisa mengaspal pada 5 Agustus 2024.

Skema kerja sama yang akan dilakukan antara pemerintah dengan BUMN China CRRC Zhuzhou Institute Co Ltd dan Norinco, selaku penyedia Kereta ART ini.

Baca juga:

Jokowi Resmi Namai Kantor Presiden IKN Istana Garuda

"Mereka akan memberikan layanan gratis selama Agustus hingga Desember 2024 kepada pengguna layanan. Pemerinyah memberikan jalan yang sudah dikonstruksi oleh Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan membuat marka-marka," katanya.

Menhub Budi menyebut, keinginan Presiden Jokowi untuk menjadikan kereta ART sebagai moda transportasi yang ada di IKN.

"Dari sejak pertama kali saya melapor Presiden, beliau sangat ingin untuk menjadikan ini sebagai moda transportasi yang ada di IKN," katanya.

Ia menegaskan, keberlanjutan kerja sama kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui skema pembelian layanan (Buy The Service).

Baca juga:

Jokowi Klaim Kontur Jalan IKN Tantangan Favorit Arsitek

Skema tersebut, kata Budi, akan diputuskan oleh pemerintah di periode kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

"Yang memutuskan nanti adalah pemerintahan yang akan datang, karena pengelolaan anggaran tahun depan," katanya.

Dilansir dari keterangan Kementerian Keuangan RI, skema buy the service merupakan amanat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diluncurkan sejak 2020 untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan. (*)

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Bagikan