Aturan Naik Mobil 250 KM Lebih Wajib Tes PCR Dihapus, Gantinya 3 Syarat Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 November 2021
Aturan Naik Mobil 250 KM Lebih Wajib Tes PCR Dihapus, Gantinya 3 Syarat Ini

Dokumentasi suasana antrean tes usap antigen posko kesehatan arus balik pemudik di Kilometer 34B Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin (31/5) pukul 09.00 WIB. ANTARA/Pradita Kurniawa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali mengubah regulasi terhadap ketentuan perjalanan orang yang menggunakan transportasi darat di dalam negeri, salah satunya membatalkan kewajiban tes PCR bagi yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan

Penyesuaian dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga:

Stafsus BUMN Bantah Keterlibatan Erick Thohir dalam Permainan Tes PCR

Dalam SE terbaru tak lagi disebutkan ketentuan jarak minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.

SE 94/2021 menegaskan pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan angkutan penyeberangan di dalam dan luar Jawa-Bali dengan kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 wajib menunjukkan hasil tes antigen maksimal 1x24 jam dan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Ketentuan wajib tes antigen merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas COVID-19 Nomor 22 Tahun 2021. "Selain syarat vaksin dan antigen, penumpang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” imbuh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (3/11).

Ilustrasi - Salah satu warga menjalani swab PCR (polymerase chain reaction) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala
Ilustrasi - Warga menjalani swab PCR (polymerase chain reaction) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala

Dalam SE terbaru juga disebutkan, khusus pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes antigen.

Terkait pengawasan pelaksanaan SE ini akan dilakukan pemeriksaan acak oleh pihak-pihak terkait seperti Polri, TNI, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan dinas perhubungan.

Pemeriksaan acak ini akan dilakukan di terminal, pelabuhan penyeberangan, rest area, pos koordinasi, dan lokasi pengecekan lainnya. "Pengawasan ini juga dilakukan bersama dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah,” tutup Budi. (Asp)

Baca Juga:

Aturan Tes PCR Berubah, Anggota DPR Ingatkan Hati-Hati Bikin Kebijakan

#COVID-19 #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jumat Malam Anak Krakatau Erupsi Beruntun Lagi, Jedanya Cuma 6 Menit
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami erupsi beruntun dua kali pada Jumat malam (9/10) dengan jeda hanya 6 menit. Radius 2 km disterilkan!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Jumat Malam Anak Krakatau Erupsi Beruntun Lagi, Jedanya Cuma 6 Menit
Indonesia
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup sementara akibat kebakaran rumput di sekitar runway 18. Asap tebal picu delay dan pengalihan rute penerbangan!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami erupsi pada Senin (5/10) pukul 20.13 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Dunia
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Dua kapal supertanker meledak di Selat Hormuz usai mematikan alat pelacak dan melanggar aturan navigasi di tengah ketatnya kendali maritim Iran.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Indonesia
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Simak kronologi lengkap bencana gempa M 6,1 yang merenggut nyawa warga lansia di Kodi Utara Sumba.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Bagikan