Aturan Misa Natal, Jumlah Umat Dibatasi 20 Persen dan Waktu Hanya 60 Menit
Ilustrasi: Umat menghadiri misa di Gereja Katedral. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Keuskupan Agung Jakarta membatasi jumlah umat yang akan melakukan Misa Natal sebanyak 20 persen dari kapasitas gereja. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sekretaris Uskup Jakarta, Romo Adi Parsodjo menjelaskan, peserta misa wajib mendaftarkan diri melalui situs web belarasa.id. Hanya umat berusia 18-59 tahun yang bisa mengikuti rangkaian ibadah Natal.
Baca Juga
Pengamanan Misa Natal di Katedral Libatkan Brimob dan Penjinak Bom
"Waktu mendaftar harus menyertakan data umat dari Basis Integras Data Umat Keuskupan (BIDUK)," kata Adi kepada wartawan, Kamis (24/12).
Bagi yang tidak mendaftar, tidak akan bisa masuk ke dalam gereja, sebab di pintu masuk gereja, petugas sudah siap dengan perangkat gadget. Tujuannya untuk menscan barcode umat yang telah dikenakan diri dan disetujui untuk ikut serta dalam misa.
Semua umat wajib melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk gereja. Lalu, menjaga jarak yang aman untuk mencegah penularan COVID-19.
"Pihak gereja sudah menyediakan tempat pencucian tangan atau hand sanitizer di depan pintu masuk gereja," jelas Adi.
Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta, Romo Albertus Hanny menuturkan, durasi misa juga ditetapkan maksimal 60 menit.
"Setelah misa umat diperintahkan langsung pulang, dilarang berkerumunan," jelas dia.
Kewajiban mentati protokol kesehatan secara ketat ini juga berlaku bagi seluruh petugas yang terlibat langsung dalam misa natal. Termasuk pastor, misdinar.
Pada puncak perayaan Natal, Jumat (25/12) di Gereja Katedral Jakarta akan diselenggarakan tiga kali misa.
Misa pagi pukul 09.00 WIB, misa contifikal yang akan dipimpin oleh Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo pada pukul 11.00 WIB, dan misa sore pukul 17.00 WIB.
Misa contifikal waktunya tidak akan berbenturan salat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta yang lokasi berada tepat di depan Gereja Katedral.
Antara masjid dan gereja katolik hanya dipisahkan oleh jalan menuju Harmoni dan Pasar Baru. Saat ini, Masjid Istiqlal belum dibuka untuk umum. Selain akibat pandemi COVID-19, Masjid Istiqlal sedang direnovasi.
Dua tempat ibadah agama yang berbeda tersebut selama ini terjalin kerjasama yang baik, dalam penggunaan lahan parkir maupun dalam kegiatan sosial.
Mengenai dekorasi Natal, oleh panitia dijelaskan memakai dekorasi dengan nuansa Nusantara untuk memperteguh semangat kebangsaan dan kebhinekaan. (Knu)
Baca Juga
Gereja yang Adakan Perayaan Misa Malam Natal Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Berikan 17.239 Tiket Kapal Gratis di 55 Ruas Pelayaran
Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Ada Permintaan 558 Penerbangan Tambahan
Puncak Mudik Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok 25 Desmber, Mayoritas ke Sulawesi dan Papua
Pelindo Tingkatkan Fasilitas Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru
Rekomendasi Tempat Liburan Keluarga Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Lirik Let It Snow! Let It Snow! Let It Snow!, Playlist Lagu Natal Klasik
Lirik Lagu Christmas Fever Dari Jinyoung Tampilkan Suasana Natal Penuh Suka Cita
5 Juta Orang Bakal Pakai Pesawat Saat Libur Nataru, 1,5 Juta Orang Berangkat ke Luar Negeri
Lirik Lengkap 'Lagu Natal di Hatiku' dari Jonathan Prawira, Hadirkan Suasana Hangat dan Damai
Lirik Christmas Fever, Hadiah Natal 2025 Dari Jinyoung