Asik Nih, Ada Formasi Khusus Bagi Warga Kalimantan Jadi ASN di IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 April 2024
Asik Nih, Ada Formasi Khusus Bagi Warga Kalimantan Jadi ASN di IKN

Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara 2024 diarahkan untuk sebagian merekrut fresh graduate yang bakal ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKNO Nusantara.

Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk memberi kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik bangsa, para fresh graduate, untuk mengabdi di IKN. Fresh graduate direkrut karena sudah cukup lama pemerintah memang tidak merekrut fresh graduate dalam skala yang cukup besar.

Baca juga:

200 Ribu CASN Bakal Ditempatkan di IKN

Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar mengatakan pemerintah telah menyiapkan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Salah satunya akan disiapkan formasi khusus untuk putra-putri terbaik wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ini peluang besar termasuk bagi putra-putri terbaik Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, untuk menjadi bagian dari sejarah penting Indonesia dengan mengabdi sebagai ASN di ibu kota negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia merinci terdapat sejumlah sumber pengisian kebutuhan ASN di IKN. Pertama, ASN kementerian/lembaga yang pindah ke IKN. Kedua, hasil rekrutmen CPNS khusus pada 2024 yang kini prosesnya sudah dimulai dengan perincian formasi.

"Memang di tiap kementerian/lembaga sekarang sedang didetailkan formasi CPNS khusus penempatan IKN. Misalnya yang sudah saya cek, di Kemenkes dan Kemenag sudah dialokasikan sekian formasi khusus IKN dari total formasi rekrutmen yang ditetapkan tahun ini. Jadi sejak awal rekrutmen sudah jelas bahwa mereka akan ditempatkan di IKN,” jelasnya.

Ketiga, mutasi pegawai ASN pemda wilayah Kaltim.

"Jadi akan ada beberapa pegawai ASN di wilayah Kaltim yang dimutasi ke IKN," ujar Anas.

Pemerintah, tegas Anas, telah menetapkan arah kebijakan pengadaan calon ASN tahun 2024 salah satunya adalah mendukung efektivitas kerja IKN Nusantara.

"Mekanismenya karena masih dibahas dan menunggu arahan Presiden. Dalam dua pekan ke depan beres," ungkapnya.

Baca juga:

Kemenkes Buka 7.249 Formasi CASN dan PPPK

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Penerimaan CPNS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Bagikan