Apple Siap Ganti Rugi Gugatan 'Keyboard Kupu-Kupu' Senilai Rp 749 Miliar
Apple siap ganti rugi kerusakan keyboard kupu-kupu mereka. (Foto: Apple Insider)
APPLE telah setuju untuk membayar USD 50 juta atau setara dengan Rp749 miliar untuk menyelesaikan gugatan class action yang mengatakan perusahaan tahu tentang kekurangan dengan sakelar keyboard kupu-kupu yang dibangun ke beberapa model MacBook. Demikian dilaporkan The Verge.
Papan ketik yang bermasalah itu diperkenalkan pada MacBook 2015 dan terkenal tidak dapat diandalkan. Disebutkan, segala jenis kotoran, remah, atau debu dapat memasuki rongga-rongga keyboard sehingga tombolnya berhenti merespons sama sekali bahkan macet dan mengakibatkan kesalahan ketik.
Apple mencoba beberapa cara untuk memperbaiki masalah pada keyboard mereka itu. Namun, setiap generasi baru gagal memperbaiki masalah itu karena komputer terkena dampak baru-baru ini seperti MacBook Pro dan Air 2019.
Baca juga:
Apple Siap Perkenalkan Gadget Terbaru di Apple Event 2022
Hakim memang masih harus menyetujui kesepakatan penyelesaian yang diusulkan Apple itu, tapi pelanggan akhirnya bisa mendapat angin segar dari masalah keyboard Apple yang sangat membuat jengkel itu, meski sudah berhasil diatasi Apple pada 2020.
Berdasarkan perjanjian tersebut, orang-orang yang sudah sempat memperbaiki keyboard kupu-kupu memenuhi syarat untuk mendapatkan semacam ganti rugi. Kesepakatan itu hanya berlaku selama kamu tinggal di California, New York, Florida, Illinois, New Jersey, Washington, atau Michigan.
Penyelesaian tersebut membagi pembayaran menjadi tiga tingkatan. Pertama ialah bagi mereka yang setidaknya melakukan dua kali penggantian top case. Mereka akan mendapatkan uang paling banyak. Mengganti top case satu kali akan berada di tengah, dan orang yang hanya mengganti keycap akan mendapatkan paling sedikit.
Kisaran biaya ganti rugi yang akan diberikan mulai dari USD 50 (Rp 748 ribu) hingga USD 395 (Rp 5,9 juta). Meskipun begitu, jumlah sebenarnya akan bergantung pada berapa banyak orang yang mendaftar untuk ikut mendapat biaya ganti rugi tersebut.
Baca juga:
Apple Memiliki Kendala Pasokan di 2022, Ada Apa?
Perlu juga dicatat bahwa hingga 30 persen dari USD 50 juta akan digunakan untuk biaya pengacara, dan lebih banyak lagi akan disedot untuk biaya dan pengeluaran lainnya.
Jumlah ganti rugi itu tentu tidak akan cukup untuk membeli komputer baru, tetapi semakin banyak perbaikan yang sudah kamu lakukan tentu bisa membuat potongan yang lebih besar.
Kesepakatan ganti rugi itu juga memastikan bahwa Apple akan memperpanjang program layanan mereka, yang membuat garansi perbaikan keyboard selama empat tahun setelah kamu membeli laptop akan tetap berlaku. (waf)
Baca juga:
Apple Segera Luncurkan Program "Self-Service Repair"
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
OPPO Jadikan Flagship Store Gandaria City sebagai Ruang Nongkrong Teknologi Berkonsep 'Third Living Space'
Sony A7 V Meluncur dengan Sensor 33 MP dan AI Canggih, Intip Keunggulannya
Xiaomi 17 Ultra Bisa Rilis Lebih Cepat, Sudah Bisa Pre-order dari 15 Desember
Spesifikasi Lengkap OPPO Reno 15c Bocor, Dijadwalkan Rilis 19 Desember 2025
Sudah Raih Sertifikasi, Xiaomi 17 Siap Debut Global dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
iPhone 18 Bakal Uji Coba Face ID di Bawah Layar, Apple Siap Masuki Era Baru
Samsung Galaxy Z TriFold Sudah Mengaspal di China, Harganya Mulai dari Rp 47,1 Juta
Realme 16 Pro Segera Meluncur, Bawa Lensa Telefoto dan Baterai 7.000mAh
Xiaomi 17 Ultra Paling Cepat Bisa Dipesan Mulai Desember, tak Perlu Menunggu hingga 2026!
Render Samsung Galaxy S26 Series Bocor, Desain Barunya Jadi Sorotan!