Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

APLSI: Sudah Diteken, PLN Tak Bisa Tinjau Ulang Kontrak IPP

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 November 2017
APLSI: Sudah Diteken, PLN Tak Bisa Tinjau Ulang Kontrak IPP

Kantor PLN Pusat. Foto:Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menegaskan kontrak jual-beli yang telah diteken tidak bisa ditinjau ulang. Sebab, kontrak tersebut memiliki landasan hukum. Hal tersebut diutarakan Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang

"Kontraknya sudah punya landasan hukum. Kalau proyek sudah ditandatangani kontraknya, seharusnya tak bisa ditinjau ulang. Karena kontrak sudah sah secara hukum,” ujar Arthur dalam rilisnya hari ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kontrak jual-beli pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah diteken dengan PT PLN (Persero) telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak antara PLN dan produsen (IPP/Independent power producer)

Bila kontrak tersebut ditinjau kembali akan berdampak pada iklim investasi. Sebab bakal memberikan ketidakpastian investasi kepada perusahaan swasta atau investor yang menggarap PLTU tersebut. Dengan begitu, penunjauan ini akan menimbulkan kesan aturan dan perjanjian yang mudah berubah-ubah.

Dia mengatakan, peninjauan kontrak semestinya dilakukan sebelum perjanjian jual-beli (PPA/Power Purchase Agreement) diteken. Sehingga perjanjian tersebut dapat dipegang oleh kedua pihak.

"Pertanyaannya, kenapa tidak dikaji atau tinjau sebelum PPA diteken? Ya, buat apa ada kontrak PPA kalau sewaktu-waktu bisa diubah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyurati Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Kementerian meminta agar PLN meninjau kembali kontrak jual beli PLTU berskala besar yang berlokasi di Jawa.

Peninjauan kontrak jual-beli pembangkit listrik ini hanya untuk proyek yang belum masuk tahap konstruksi atau belum mendapatkan Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, imbauan tinjauan ulang itu dimaksudkan agar tarif tenaga listrik semakin terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industry. (*)

#Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir #PLN #APLSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi soal kabar mengenai pemadaman listrik total selama tiga hari di Pulau Jawa dan Bali
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Bagikan