APLSI: Sudah Diteken, PLN Tak Bisa Tinjau Ulang Kontrak IPP

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 November 2017
APLSI: Sudah Diteken, PLN Tak Bisa Tinjau Ulang Kontrak IPP

Kantor PLN Pusat. Foto:Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menegaskan kontrak jual-beli yang telah diteken tidak bisa ditinjau ulang. Sebab, kontrak tersebut memiliki landasan hukum. Hal tersebut diutarakan Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang

"Kontraknya sudah punya landasan hukum. Kalau proyek sudah ditandatangani kontraknya, seharusnya tak bisa ditinjau ulang. Karena kontrak sudah sah secara hukum,” ujar Arthur dalam rilisnya hari ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kontrak jual-beli pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah diteken dengan PT PLN (Persero) telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak antara PLN dan produsen (IPP/Independent power producer)

Bila kontrak tersebut ditinjau kembali akan berdampak pada iklim investasi. Sebab bakal memberikan ketidakpastian investasi kepada perusahaan swasta atau investor yang menggarap PLTU tersebut. Dengan begitu, penunjauan ini akan menimbulkan kesan aturan dan perjanjian yang mudah berubah-ubah.

Dia mengatakan, peninjauan kontrak semestinya dilakukan sebelum perjanjian jual-beli (PPA/Power Purchase Agreement) diteken. Sehingga perjanjian tersebut dapat dipegang oleh kedua pihak.

"Pertanyaannya, kenapa tidak dikaji atau tinjau sebelum PPA diteken? Ya, buat apa ada kontrak PPA kalau sewaktu-waktu bisa diubah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyurati Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Kementerian meminta agar PLN meninjau kembali kontrak jual beli PLTU berskala besar yang berlokasi di Jawa.

Peninjauan kontrak jual-beli pembangkit listrik ini hanya untuk proyek yang belum masuk tahap konstruksi atau belum mendapatkan Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, imbauan tinjauan ulang itu dimaksudkan agar tarif tenaga listrik semakin terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industry. (*)

#Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir #PLN #APLSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Pemadaman total sejak Jumat (22/5) malam itu memukul telak sektor rumah tangga dan pelaku UMKM.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Indonesia
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Berbagai sektor usaha, pekerjaan, hingga layanan publik disebut ikut terdampak akibat padamnya aliran listrik di sejumlah daerah. 

Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Indonesia
Polisi Salahkan Cuaca Buruk sebagai Penyebab Mati Listrik di Sumatra
Gangguan mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatra dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Polisi Salahkan Cuaca Buruk sebagai Penyebab Mati Listrik di Sumatra
Indonesia
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Gangguan kelistrikan tentu menyebabkan kerugian, baik dari PLN maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Indonesia
Blackout Sumatra, Bareskrim Perkirakan karena Gesekan Kabel Kena Angin dan Panas
Ada tiga kemungkinan penyebab teknis yang sedang didalami tim Puslabfor Polri terkait dengan putusnya kabel tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Blackout Sumatra, Bareskrim Perkirakan karena Gesekan Kabel Kena Angin dan Panas
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Pemadaman Listrik Massal Landa Sumatra, PLN Ungkap Penyebabnya
Pemadaman listrik massal terjadi di beberapa kota Sumatra, Jumat (22/5). PLN pun mengungkapkan penyebabnya.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Pemadaman Listrik Massal Landa Sumatra, PLN Ungkap Penyebabnya
Indonesia
PLN Klaim 100 Persen Listrik di Jakarta sudah Pulih setelah Padam Siang Tadi
Sebanyak 95 persen listrik sudah pulih pada 12.23 WIB siang tadi, sekitar 5 persen sisanya baru kembali pulih pada pukul 15.05 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
PLN Klaim 100 Persen Listrik di Jakarta sudah Pulih setelah Padam Siang Tadi
Bagikan