Apa itu Hakordia? Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Lengkap dengan Maknanya

ImanKImanK - Senin, 09 Desember 2024
Apa itu Hakordia? Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Lengkap dengan Maknanya

Hakordia diperingati setiap 9 Desember merupakan momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam pemberantasan korupsi. Foto KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember merupakan momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam pemberantasan korupsi.

Peringatan ini dimulai setelah pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 30 Oktober 2003 oleh Majelis Umum PBB, yang menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.

Sejak peringatan pertama pada tahun 2005, Hakordia menjadi momentum penting untuk mengingatkan dunia tentang upaya bersama dalam melawan korupsi.

Baca juga:

KPK Pamerkan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson Sitaan Kasus Korupsi

Apa itu Hakordia

Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia bukan hanya sekadar peringatan tahunan, tetapi juga pengingat pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Korupsi, sebagai salah satu tantangan besar, tidak hanya merugikan ekonomi tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui peringatan Hakordia, dunia diingatkan untuk bersama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi, menciptakan dunia yang lebih adil, dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

Sejarah dan Makna

Sejarah Hakordia bermula dari kesadaran global mengenai dampak merusak yang ditimbulkan oleh korupsi. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya laten korupsi dan pentingnya upaya kolektif untuk memberantasnya.

Setiap tahun, peringatan ini mengajak seluruh masyarakat dunia untuk berpartisipasi dalam mengurangi praktik korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan.

PBB, sebagai inisiator peringatan ini, menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merusak berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi.

Baca juga:

Apa Itu Gegar Otak: Ciri-Ciri, Penyebab, dan Perawatan yang Harus Diketahui

Melalui Hakordia, dunia menunjukkan komitmennya untuk memerangi korupsi, serta menyoroti peran penting Konvensi PBB dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Peran Indonesia dalam Hakordia

Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), Indonesia berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahunnya.

Peringatan ini menjadi peluang untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi, baik di tingkat nasional maupun internasional, dan untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi.

Setiap tahun, negara-negara yang merayakan Hakordia menunjukkan tanggung jawab mereka dalam memerangi korupsi. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan masyarakat sipil.

Pentingnya Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi

PBB menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama lintas sektor. Semua elemen masyarakat—termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, media, dan masyarakat umum—harus berperan serta dalam menciptakan tata kelola yang baik dan akuntabel.

Baca juga:

Apa Itu HTML? Dari Pengertian, Sejarah, hingga Cara Kerjanya

Hakordia juga menjadi sarana untuk meningkatkan komitmen politik dalam memberantas korupsi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tema Hakordia 2024: Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Peringatan Hakordia 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini memiliki filosofi yang mendalam, mencerminkan semangat bersama dalam memperkuat komitmen untuk memberantas korupsi demi mencapai tujuan pembangunan nasional.

  • “Teguhkan Komitmen” mengandung makna penguatan komitmen seluruh elemen bangsa untuk melanjutkan pemberantasan korupsi.
  • “Berantas” mencerminkan niat, kemauan, dan keberanian untuk memberantas korupsi di Indonesia.
  • “Maju” mencerminkan semangat dan optimisme untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih baik.

Baca juga:

Apa Itu PPG? Ketahui Syarat-Syarat untuk Mengikutinya

Secara keseluruhan, tema ini menekankan perlunya penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam pemberantasan korupsi demi tercapainya Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

#Apa Itu Hakordia #KPK #Hakordia #Hari Antikorupsi Sedunia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Bagikan