Apa Itu Danantara? Badan Investasi Baru Era Pemerintahan Presiden Prabowo


Presiden Prabowo Subianto menjadi pembicara pada sesi pembicaraan bersama Presiden Republik Indonesia dalam World Governments Summit 2025 yang dilakukan melalui konferensi video, pada Kamis, 13 Februari 2025. Foto BPMI Setpres
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan resmi dimulai pada 24 Februari 2025.
Peluncuran ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan perekonomian Indonesia. Lantas, apa itu Danantara dan bagaimana badan ini akan berfungsi untuk mendukung ekonomi nasional? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Danantara?
Danantara, yang merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, adalah badan pengelola investasi atau sovereign wealth fund yang didirikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
Baca juga:
realme P3 vs OPPO F29: Dua Ponsel Pertama dengan Snapdragon 6 Gen 4
Tujuan utamanya adalah untuk mengelola dan mengonsolidasikan aset negara guna mendukung proyek-proyek besar yang dapat memperkuat perekonomian Indonesia.
Presiden Prabowo dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), menjelaskan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk mengelola kekuatan ekonomi yang ada dalam BUMN secara lebih terintegrasi.
Ia menegaskan bahwa Danantara akan menjadi badan yang dapat mengoptimalkan aset negara yang tersebar di berbagai kementerian.
Makna Filosofis Danantara
Nama Danantara sendiri memiliki makna yang dalam. Kata Daya melambangkan energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, dan Nusantara mengacu pada tanah air Indonesia.
Baca juga:
Realme GT 7 Pro Resmi Diumumkan, Siap Jadi Pesaing Tangguh Redmi Turbo 4
Dengan demikian, Danantara merupakan simbol kekuatan ekonomi yang akan menjadi energi masa depan bagi Indonesia. Prabowo berharap bahwa badan ini dapat membawa dampak positif bagi ekonomi negara dalam jangka panjang.
Struktur dan Model Pengelolaan Danantara
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan bertanggung jawab dalam mengelola aset negara untuk mendanai proyek-proyek strategis yang berkontribusi pada pembangunan Indonesia.
Pemerintah menargetkan agar total aset yang dikelola Danantara mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS (sekitar Rp 14.000 triliun).
Sementara itu, investasi awal yang disiapkan untuk badan ini adalah sebesar 20 miliar dolar AS (sekitar Rp 325,8 triliun).
Model pengelolaan Danantara merujuk pada Temasek Holdings yang dimiliki oleh Singapura, dan memiliki peran yang serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).
Baca juga:
Brick Rod Fisch: Semua Title yang Dibutuhkan dan Cara Mendapatkannya
Namun, Danantara akan lebih luas cakupannya karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang ada di kementerian, untuk menciptakan integrasi yang lebih efisien.
Sektor Prioritas Investasi
Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana yang dikelola oleh Danantara akan diprioritaskan untuk mendanai proyek-proyek berkelanjutan yang menyentuh sektor-sektor strategis. Beberapa sektor yang akan mendapatkan perhatian khusus antara lain:
- Energi terbarukan
- Pengembangan industri manufaktur
- Hilirisasi sumber daya alam
- Ketahanan pangan
Semua proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan target mencapai 8 persen per tahun.
Dengan tujuan ini, Prabowo memastikan bahwa Danantara akan menjadi alat untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa meskipun Danantara akan berfokus pada pengelolaan dana untuk proyek-proyek besar, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Baca juga:
Brick Rod Fisch: Semua Title yang Dibutuhkan dan Cara Mendapatkannya
“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil untuk pembangunan Indonesia tidak akan mengorbankan integritas atau melanggar prinsip-prinsip anti-korupsi,” tambah Prabowo.
Dasar Hukum Pembentukan Danantara
Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.
Perubahan undang-undang ini mengatur tugas dan fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi yang berfokus pada konsolidasi aset dan pengelolaan investasi strategis untuk kepentingan nasional.
Danantara diharapkan menjadi kekuatan baru bagi perekonomian Indonesia, dengan memanfaatkan potensi besar yang ada dalam pengelolaan aset negara.
Dengan struktur yang efisien dan investasi yang terarah, Danantara akan berperan penting dalam mendanai proyek-proyek strategis yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Sebagai badan pengelola investasi yang akan diluncurkan pada 24 Februari 2025, Danantara tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, tetapi juga memperkuat fondasi perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyikan Bersama Kasih Ibu, Ingatkan Sosok Paling Berharga

Prabowo Klaim Makan Bergizi Ala Indonesia Ditiru Berbagai Negara, 112 Terapkan MBG

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Menhan: Tidak Punya Tanggal Merah

Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar

Prabowo Ulang Tahun ke-74 Hari ini, Anak Buah Doakan Selalu Diberikan Kebijaksanaan dan Kekuatan dalam Emban Amanah Besar

Luhut Sebut Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh ke China

Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
