Anomali Harga Beras Tinggi Disaat Stok Besar, Kementan Didesak Kendalikan Harga


Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp 99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.
Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/6) mengatakan awalnya menemukan adanya anomali soal perberasan, padahal produksi padi saat ini lagi tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.
Kementan telah melaporkan 212 produsen beras kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung karena bermasalah atau nakal dalam perdagangan komoditas tersebut.
Sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang investigasi oleh jajarannya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya, ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga:
Harga Beras Melonjak Drastis, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan Atasi Anomali Distribusi
Anggota Komisi IV DPR RI Robert J Kardinal menekankan pentingnya langkah stabilisasi harga beras di pasaran demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Robert menilai dengan tren peningkatan produksi beras nasional dan ketersediaan cadangan yang mencapai lebih dari 4 juta ton, seharusnya harga beras dapat terjaga sesuai harapan masyarakat.
"Bahkan diprediksi produksi beras tahun 2025 dapat menyentuh angkat 35,6 juta ton maka semestinya masalah kenaikan harga beras di sejumlah daerah ini tidak perlu terjadi," kata Robert dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (29/6).
Ia mengatakan hal itu karena temuan Kementerian pertanian telah melaporkan 212 produsen beras pada Kapolri akibat kenaikan harga beras di berbagai daerah.
Secara logika ekonomi, ketika pasokan berlimpah, maka harga seharusnya berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) atau bahkan di bawahnya.
"Semestinya dengan produksi beras meningkat seperti ini harga eceran harus stabil setara dengan HET ataupun di bawah HET karena penawarannya melampaui kebutuhan, logika hukum ekonomi seperti itu," ujarnya.
Robert juga mendorong Kementerian Pertanian dan institusi terkait seperti Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera mengambil langkah menstabilkan kembali harga beras yang mengalami inflasi di sejumlah wilayah.
Menurut dia, hal itu dapat dilakukan dengan melakukan distribusi beras untuk Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) sehingga bisa menekan lonjakan harga beras.
“Segara ambil langkah cepat dan tepat untuk menstabilkan kembali harga beras yang mengalami kenaikan di sejumlah wilayah, dengan mendorong SPHP secara merata," ucapnya.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Robert menyampaikan pentingnya evaluasi mendalam di lapangan untuk mengidentifikasi penyebab utama kenaikan harga yang terjadi.
"Yang harus dilakukan adalah melakukan investigasi lapangan secara detail sehingga dapat mengetahui faktor penyebab utama lonjakan harga beras ini, sehingga langkah antisipasi untuk menjawab masalah tepat sasaran," imbuh Robert. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil

Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG

Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat

Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang

Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi

Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan

Bulog Gunakan Kemasan Seragam pada Beras SPHP Sebagai Kunci Utama Memastikan Pasokan Merata dan Terjangkau

DPR Desak Food Station dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan Mutu Usai Pemerinteh Menaikan HET Beras
