Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Makan di Resto dan Warteg Dibatasi 20 Menit

Ilustrasi Warteg (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Aturan itu berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
Kepgub 938/2021 diteken Anies pada 26 Juli 2021. Dalam Kepgub tersebut, mengatur tentang kegiatan makan atau minum di warung makan/warteg atau resto dengan ruang terbuka dengan udara bebas dan tidak satu gedung dengan pusat perbelanjaan. Dalam aturan tersebut, pengunjung bisa makan di tempat maksimal 20 menit.
Selain waktu makan yang dibatasi, jumlah pengunjung juga hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas. Selain itu, para pekerja resto juga diwajibkan sudah menjalani vaksin.
Baca Juga:
"Menetapkan pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 selama 8 (delapan) hari terhitung sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021," tulis Anies dalam Kepgub itu, Selasa (27/7).

Selain itu, orang nomor satu di Jakarta ini mengizinkan pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan, dan sejenisnya untuk berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
"Dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat," lanjut aturan Kepgub itu.
Baca Juga:
Sementara itu, restoran atau rumah makan dan kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan seperti mal tidak diperbolehkan makan di tempat atau dine in.
"Hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in)," sambung aturan itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, dalam perpanjangan PPKM Level 4, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
