Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Makan di Resto dan Warteg Dibatasi 20 Menit
Ilustrasi Warteg (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Aturan itu berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
Kepgub 938/2021 diteken Anies pada 26 Juli 2021. Dalam Kepgub tersebut, mengatur tentang kegiatan makan atau minum di warung makan/warteg atau resto dengan ruang terbuka dengan udara bebas dan tidak satu gedung dengan pusat perbelanjaan. Dalam aturan tersebut, pengunjung bisa makan di tempat maksimal 20 menit.
Selain waktu makan yang dibatasi, jumlah pengunjung juga hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas. Selain itu, para pekerja resto juga diwajibkan sudah menjalani vaksin.
Baca Juga:
"Menetapkan pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 selama 8 (delapan) hari terhitung sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021," tulis Anies dalam Kepgub itu, Selasa (27/7).
Selain itu, orang nomor satu di Jakarta ini mengizinkan pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan, dan sejenisnya untuk berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
"Dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat," lanjut aturan Kepgub itu.
Baca Juga:
Sementara itu, restoran atau rumah makan dan kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan seperti mal tidak diperbolehkan makan di tempat atau dine in.
"Hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in)," sambung aturan itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, dalam perpanjangan PPKM Level 4, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga