MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mengkaji dan membahas berbagai opsi dalam menangani, mengendalikan dan mencegah penularan COVID-19. Salah satunya melakukan karantina wilayah Jakarta. Pembahasan ini melibatkan TNI dan Polri.
"Nanti kalau sudah final, kita akan umumkan," ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3).
Baca Juga
Pemprov DKI Perpanjangan Masa Penutupan Tempat Wisata Selama Dua Pekan
Jika parameter sudah jelas, pihaknya akan mengumumkan secara resmi Pemprov DKI melawan virus corona.
"Semua parameter ada, semuanya sedang dibahas. Tapi nanti finalnya, seperti yang Anda tahu, kami biasanya kalau sudah final, baru umumkan," kata Anies
Namun, kata Anies, untuk saat ini, pihaknya masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, tidak keluar Jakarta, dan terapkan physical distancing.
"Intinya kita menyiapkan semua langkah-langkah mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi di Ibu Kota," terang Anies.
Ia mengatakan walaupun fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dibandingkan total kasus COVID-19, kondisinya masih relatif tersedia dibanding daerah lain.
"Jadi saya berharap kepada semuanya untuk mengambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung," kata mantan Mendikbud yang pernah direshufle Presiden Joko Widodo ini.
Apalagi, jika warga yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (OPD), sehingga kemungkinan terburuk makin besar.
Baca Juga
Anies Beberkan Strategi Tanggulangi COVID-19 di Depan 44 Wali Kota Dunia
Anies mengatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait COVID-19 akan diperpanjang hingga 19 April, dimana awalnya hanya sampai 5 April 2020.
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang dari 5 April menjadi 19 April, artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil akan terus bekerja di rumah hingga status tanggap darurat dicabut," tandas Anies. (Knu)

