Anies Harus Pantau Ketat WFO 25 Persen di Zona Merah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juni 2021
Anies Harus Pantau Ketat WFO 25 Persen di Zona Merah

PPKM. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov disiplin dalam menjalankan pengawasan penerapan aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen atau bekerja di kantor (work from office) 25 persen di tengah lonjakan kasus corona.

"Jangan hanya membuat kebijakan, tanpa adanya pengawasan dari tim di lapangan. Hal ini harus sejalan agar regulasi itu berjalan dengan baik dan dapat menurunkan kasus COVID-19. Masih banyak perkantoran di DKI Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani pada awak media, pada Senin (21/6).

Baca Juga:

Indonesia Telah Terima 104 Juta Dosis Vaksin COVID-19

Zita mendorong pengetatan dan pembatasan area-area publik yang menimbulkan keramaian, seperti mal, kafe, restoran dan tempat wisata. Terutama saat libur akhir pekan dan libur Nasional.

Putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas ini juga mendesak Pemerintah DKI dalam upaya percepatan vaksinasi sebagai rangka pencapaian herd immunity.

Zita meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mempertimbangkan kebijakan tarik rem darurat atau kembali memberlakikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Menurut dia, jika DKI rem darurat banyak yang dikorbankan terutama di bidang UMKM yang kembali merugi. Bahkan banyak dari mereka di saat wabah COVID-19 menyerang ditutup.

"Jika kasus harian tidak mengalami penurunan, langkah PSBB bisa diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan aspek ekonomi," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen bagi pegawai perkantoran swasta dan pemerintah yang berada di zona merah. Hal itu tertuang dalam keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 759 Tahun 2021.

"Zona Merah Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tulis Kepgub tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Sedangkan perusahaan yang berada di zona kuning dan zona oranye wajib memberlakukan WHF 50 persen bagi karyawannya. Penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk perkantoran swasta, BUMN, dan BUMD merujuk pasal 11 dan pasal 12 Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Sanksi bagi kantor swasta, BUMN, dan BUMD yang melanggar prokes adalah teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.

Sementara itu, protokol kesehatan bagi perkantoran pemerintah diatur pasal 13 dan pasal 14 Pergub Nomor 3 Tahun 2021. Pergub itu berbunyi bagi kantor pemerintah yang melanggar protokol kesehatan akan disanksi oleh Satgas COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

17 Orang Terpapar COVID-19, Pemukinan di Gandaria Jaksel Lockdown

#PPKM #PSBB #Jakarta #COVID-19 #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kutu Kebul Biang Keladi Harga Cabai Rawit Merah Meroket di Jakarta
Harga cabai rawit merah di Jakarta naik hingga 30,56 persen. Pemprov DKI siapkan tiga strategi pangan murah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Kutu Kebul Biang Keladi Harga Cabai Rawit Merah Meroket di Jakarta
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Berita Foto
Bebas Sebaran Abu Vulkanik, Warga Manfaatkan Taman Bendera Pusaka untuk Olahraga
Warga berlari di lintasan jogging Taman Bendera Pusaka, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Bebas Sebaran Abu Vulkanik, Warga Manfaatkan Taman Bendera Pusaka untuk Olahraga
Berita Foto
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Petugas Satpol PP memberikan masker gratis kepada pejalan kaki saat beraktivitas di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026)
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Berita Foto
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Sejumlah pekerja swasta mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Indonesia
Abu Anak Krakatau Sampai Monas, Operasi Water Mist Digelar di 5 Wilayah DKI
Penyemprotan xdilakukan di koridor utama kota, termasuk Monas, demi menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Abu Anak Krakatau Sampai Monas, Operasi Water Mist Digelar di 5 Wilayah DKI
Indonesia
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui kenaikan tarif layanan RSUD setelah 14 tahun. Klik untuk detail kebijakan!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Berita Foto
Pemerintah Gratiskan Sementara Biaya Sewa Huntara Senen
Sejumlah anak warga bantaran rel Senen bermain ayunan di taman Hunian Sementara (Huntara) Senen, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Gratiskan Sementara Biaya Sewa Huntara Senen
Berita Foto
Pecinta Kopi Berburu Cita Rasa Khas Nusantara di Indonesia Coffee Expo 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencicipi segelas kopi saat mengunjungi pameran Indonesia Coffee Expo 2026 di JICC, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Pecinta Kopi Berburu Cita Rasa Khas Nusantara di Indonesia Coffee Expo 2026
Berita Foto
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) menggunakan Bront Skylift untuk mengevakuasi penguni Apartemen di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jum'at (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Bagikan