Anies Diminta Tak Terburu-Buru Buka Kegiatan Belajar Mengajar

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota, usai meninjau pelaksanaan PSBB di Jakarta, Jumat (10/4/2020) (ANTARA/HO-Balai Kota Jakarta)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membuka kembali kegiatan belajar mengajar di tengah wabah corona.
"Jadi, saya kira harus dicermati betul, jangan terburu-buru," kata Taufik di Jakarta, Kamis (28/5).
Baca Juga
Harusnya, Pemprov DKI mempertimbangkan dahulu secara matang dan berhati-hati karena anak sekolah sangat rentan sekali terpapar COVID-19. Disdik juga perlu perhitungkan wilayah yang aman penyebaran corona.
"Anak kecil itu kalau kena, menurut saya lebih sulit untuk mengobatinya. Dia kan belum bisa merasakan gejala-gejalanya," terang dia.
Bila belajar mengajar di sekolah beroperasi kembali, lanjut Taufik, Disdik harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Bahkan pihak sekolah harus melakukan pengawasan ekstra ketat karena anak sekolah paling suka bermain yang dapat membuat kerumunan.
"Protokol kesehatan tetap harus dijalani. Nah, anak kecil itu, agak sulit untuk diatur. Misalnya pakai masker, jaga jarak. Mereka kan memang hobi bermain dengan kawan-kawannya," ungkapnya.
Ia juga setuju, jika masuk sekolah per kelas bergiliran atau bergantian. Hal itu untuk meminimalisir tingkat keramaian yang rentan penyebaran COVID-19.
"Ya, misalnya kelas yang tadinya 25, jadi 10. Cuma kayak begitu, anak-anak ini kan sulit. Karena itu harus dijaga betul," tuturnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Dinkes) telah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK. Mulai 13 Juli 2020 seluruh siswa sudah mulai kembali belajar di sekolahnya.
Adapun 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB). (Asp)