Anies Diminta Tak Gegabah Perlebar Trotoar untuk Jualan PKL

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Oktober 2019
Anies Diminta Tak Gegabah Perlebar Trotoar untuk Jualan PKL

Dinas Bina Marga DKI tengah melakukan pengerjaan revitalisasi trotoar di Jalan Cikini dan Jalan Kramat, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pengamat transportasi Budianto menilai, rencana Pemprov DKI menempatkan pedagang di trotoar harus dikaji secara mendalam. Jangan sampai, kebijakan ini malah menimbulkan permasalahan baru.

Kajian ini penting agar pada saat program itu dieksekusi bisa memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

"Termasuk agar tidak menyalahi atau berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang dapat berkonsekuensi pada masalah hukum dan aspek lainnya. Misalnya masalah kemacetan," kata Budianto kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (14/10).

Baca Juga:

Anies Bakal Jadikan Trotoar Jakarta Multifungsi

Budianto menambahkan, dari beberapa Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang Trotoar, secara jelas dan gamblang telah mengatur tentang fungsi trotoar sebagai fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan serta diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.

"Dari aspek sosial juga perlu dipertimbangkan bahwa apabila trotoar akan dimanfaatkan untuk berjualan kaki lima, bisa terjadi konsentrasi manusia yang akan membeli makanan dan kebutuhan lainnya. Nah apabila pengawasan tak ketat dapat berdampak pada kinerja lalu lintas di sepanjang trotoar tersebut," kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.

Pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ar)
Pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ar)

Budianto juga melihat harus diperhatikan adalah bagaimana dengan hak-hak pejalan kaki yang tidak dalam memanfaatkan pedestrian dengan nyaman, aman dan berkeselamatan karena adanya pedagang kaki lima.

"Ini harus dikaji secara mendalam agar tak menimbulkan masalah dikemudian hari," terang Budianto.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan trotoar yang dilebarkan sebagai lokasi berjualan kaki lima (PKL) atau dengan istilah lain sebagai trotoar multifungsi.

Baca Juga

Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng

Rencana ini tentunya sudah bergulir ditengah- tengah masyarakat dengan berbagai respon yang berbeda-beda Hal ini wajar sebagai bentuk dinamika dan kepedulian masyarakat, atas rencana kebijakan Pemprov DKI yang akan memanfaatkan trotoar sebagai trotoar multifungsi. (Knu)

#Bulan Tertib Trotoar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga Diminta Tingkatkan Aksesibilitas Trotoar Bagi Penyandang Disabilitas
Dinas Bina Marga melibatkan komunitas para penyandang disabilitas, mulai dari proses pembangunan hingga uji coba trotoar.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Dinas Bina Marga Diminta Tingkatkan Aksesibilitas Trotoar Bagi Penyandang Disabilitas
Indonesia
Satpol PP DKI Jakarta Beri Peringatan 12 PKL yang Jualan di Atas Trotoar
Satpol PP DKI Jakarta peringatkan PKL yang berjualan di atas trotoar. Hal itu dilakukan saat menggelar giat Bulan Tertib Trotoar (BTT) sejak Maret 2024.
Soffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
Satpol PP DKI Jakarta Beri Peringatan 12 PKL yang Jualan di Atas Trotoar
Indonesia
Pelanggaran Paling Banyak di Trotoar Jakarta
Pelanggaran yang paling banyak terjaring yakni parkir liar sebanyak 629 pelanggar. Kemudian, pelanggar terbanyak kedua yakni PKM/PKL yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Maret 2024
Pelanggaran Paling Banyak di Trotoar Jakarta
Bagikan