Anggota Polisi yang Kawal Dewi Perssik 'Dikandangkan'


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Panggara. (MP/Angga Yudha Pratama)
MerahPutih.com - Bripka D, anggota polisi yang melakukan pengawalan terhadap pedangdut Dewi Perssik telah dikantorkan untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra membenarkan Bripka D memang mengawal artis Dewi Perssik. Mobil Dewi Perssik masuk ke jalur Busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Sekarang di-staf-kan mungkin nanti akan ada tindakan lain lagi dibicarakan, tapi anggota tersebut tidak lapor kita berikan tindakan sekarang jadi staf," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/12).
Halim mengatakan, Bripka D saat itu bertemu dengan mobil Jaguar B 12 DP yang membawa Dewi Perssik di jalan. Bripka D, yang saat itu menggunakan kendaraan roda dua tengah pulang dinas.
"DePe jalan duluan diikuti (Bripka D) dari belakang," jelas Halim.
Berdasarkan keterangan Bripka D, ia baru pertama kali melakukan pengawalan. Halim mengklaim, Bripka D tak mendapatkan upah atas pengawalan terhadap Dewi Perssik.
"Menurut pengakuan baru pertama kali. Tidak ada bayaran. Itu gratis," kata Halim. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait mobil Dewi Perssik masuk jalur Busway di: Ini Pengakuan Anggota Patwal yang Mengawal Dewi Perssik
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Mangu' yang Kembali Viral karena Dibawakan Dewi Perssik
