Anggaran TGUPP Rp 19 Miliar, Pengamat: Pemprov DKI Hanya Hamburkan Uang Negara


Uchok Sky Khadafi (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI menganggarkan dana sebesar Rp 19 miliar untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kemudian gaji ketua bidang TGUPP sebesar Rp 51 juta per bulan dengan fasilitas mobil dinas Toyota Altis. Angka tersebut dianggap tidak rasional.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi berpendapat Pemprov DKI hanya menghambur-hamburkan uang negara, terkait anggaran dana TGUPP.
"Hal ini hanya menghambur hambur anggaran negara," kata Uchok saat dikonfirmasi merahputih.com, Kamis (4/1).
Lebih lanjut, Uchok berkata, dana sebesar Rp 19 miliar dan gaji sebesar Rp 15 juta untuk ketua bidang tak sepadan dengan kinerja. Pasalnya, menurut dia tugas dari TGUPP sangat mudah, tapi digaji besar.
"Arti antara gaji dan kinerja tidak sepadan, atau tugas TGUPP itu sebetulnya, gampang atau mudah tapi dikasih gaji yang mahal," kata Uchok.
Sementara itu, Uchok menuturkan, pembentukan Komite Pencegangan Korupsi (PK) itu hanya sia-sia, sebab tugas korupsi bisa dikerjakan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"kemudian tugas KPK Jakarta ini, sebetulnya bisa dikerjakan oleh Inspektorat Jakarta," tutupnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pimpin TGUPP, BW Integrasikan Antikorupsi dengan HAM
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ogah Bentuk TGUPP, Pramono-Rano akan Dibantu 7 Orang Staf Khusus

Eks TGUPP Anies Geram Layanan Internet Gratis Jakwifi Diputus saat Heru Budi Menjabat

Mantan Anggota TGUPP Anies, Tatak Ujiyati Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta

PNS TGUPP akan Kembali ke SKPD Masing-Masing

Pj DKI 1 Tidak Berselera Lanjutkan TGUPP Anies

DPRD DKI Bakal Hapus TGUPP Jakarta Usai Anies Lengser
