MerahPutih.com - Kebijakan penghematan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut berdampak kepada anggaran OIKN tahun ini. Rencana pemangkasan itu semula mencapai Rp 4,8 triliun.
Namun, setelah rapat otorita memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini batal dipangkas. Sehingga, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun 2025, tetap sebesar Rp 14,4 triliun. Dana itu merupakan bagian dari Rp 48,8 triliun yang dialokasikan oleh Presiden untuk IKN pada periode 2025–2029.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini tidak dipangkas. OIKN akan bersurat lebih dulu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 triliun plus Rp 8,1 triliun,” kata Basuki di Jakarta, Senin (3/2).
Baca juga:
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono AHY menegaskan Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk IKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk periode 2025–2029.
"Ini tentu nanti digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang ditetapkan sejak awal,” kata AHY.
Dalam rapat terbatas, selain membahas anggaran, Presiden bersama peserta rapat juga membahas desain kawasan legislatif dan yudikatif.
"Jadi, ada beberapa penyesuaian yang mesti membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya setelah itu bisa segera dibangun," kata Menko AHY.