Andi Irfan Ungkap Alasan Buang Iphone X Berisi Foto Terkait Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Desember 2020
Andi Irfan Ungkap Alasan Buang Iphone X Berisi Foto Terkait Djoko Tjandra

Djoko Soegiarto Tjandra menjadi saksi untuk Pinangki Sirna Malasari di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Andi Irfan Jaya mengakui membuang handphone yang menjadi barang bukti skandal Djoko Tjandra. Handphone yang dibuang Andi Irfan berisi foto-foto di kantor Djoko Tjandra yang berlokasi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu disampaikan Andi Irfan saat bersaksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan pemufakatan jahat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/12).

"HP yang saya pakai di Kuala Lumpur sempat saya pakai foto-foto waktu saya keluar dari ruangan kerja Pak Joe Chan (Djoko Tjandra). Saya keluar, foto-foto di situ," ungkap Andi Irfan.

Baca Juga:

Biaya Perawatan Kecantikan Pinangki Capai Rp111 Juta

"Kemudian setelah itu, beberapa bulan kemudian ganti HP, foto itu saya pindahkan ke HP yang baru. Dan pada saat heboh, terkait dengan bulan Juli itu, ketika mulai heboh pemberitaan, saya panik karena adanya foto-foto tersebut sehingga saya spontan membuangnya," sambung dia.

Jaksa mengonfirmasi bahwa handphone yang dibuang Andi Irfan berjenis iPhone X warna hitam. Eks politikus Nasdem itu pun mengakui membuang handphone itu di Pantai Losari, Makassar.

"Saudara saksi jelaskan panik, itu iPhone X warna hitam terus dibuang ke Pantai Losari?" Tanya jaksa.

"Betul," jawab Andi Irfan.

Pinangki Sirna Malasari saat sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (23/9) (Desca Lidya Natalia)
Pinangki Sirna Malasari saat sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (23/9) (Desca Lidya Natalia)

Andi Irfan mengklaim tidak mendapat perintah dari siapa pun untuk membuang handphone itu. Dia mengaku membuang handphone lantaran panik namanya terseret dalam skandal Djoko Tjandra.

Menurut Andi, handphone yang dibuang itu tidak ada isi chat atau bukti lain. Dia mengklaim handphone itu hanya berisi foto-fotonya di ruang Djoko Tjandra.

"Saya terlalu panik. Saya sempat foto-foto di ruangannya Pak Joe Chan," imbuhnya.

Baca Juga:

Saksi Sebut Pinangki Beli Mobil BMW X5 Setelah Menang Perkara

Dalam perkara ini, Pinangki didakwa menerima uang senilai USD500 ribu dari yang dijanjikan sebesar USD1 juta oleh Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal ini dilakukan agar Djoko Tjandra bisa lepas dari eksekusi pidana penjara kasus hak tagih Bank Bali.

Pinangki didakwa melanggar pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Pinangki juga didakwa melanggar pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Untuk pemufakatan jahat, Pinangki didakwa melanggar pasal 15 jo pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 88 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Pinangki Bayar Sewa Apartemen Dharmawangsa Pakai Mata Uang Asing

#Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra #Jaksa Pinangki
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan