Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Tiba-Tiba Nongol di Polres dan Berujung Konpers Bareng Razman

Nikita Mirzani. (Foto: Antara).
Merahputih.com - Anak Nikita Mirzani, Lolly atau LM (17) kabur dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) atau rumah aman. Ia kabur saat pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh.
"Sekarang Lolly ada di Polres. Dia lagi di berita acara pemeriksaan (BAP) di atas," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (10/1).
Pada awalnya, Lolly mengaku sakit kepala dan meminta diantar ke Puskesmas. Kemudian, dia meminta izin untuk ke toilet.
Baca juga:
Setelah ditunggu lama, Lolly menghilang dan dicari petugas yang mengantarnya ternyata tidak kunjung ketemu.
"Kan dicari-cari ternyata Lolly sudah di Polres, setelah itu tiba-tiba dia ada sama si Razman malah muncul di media," ujarnya.
Ternyata, Lolly ditemukan bersama dengan kuasa hukum Vadel, Razman Arief Nasution. Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani langsung melaporkan itu terkait penculikan.
"Itulah makanya dilaporkan sama Nikita dia telah melakukan penculikan," ujarnya.
Baca juga:
Nikita Mirzani Bisa Laporkan Maaher At-Thuwailibi yang Diduga Mengancam Dirinya
Nikita Mirzani melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Jumat pukul 08.08 WIB.
Atas laporan tersebut, sebagaimana dikutip Antara, Razman terjerat Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur larangan penculikan anak.
Selain laporan terkait penculikan, ada tiga laporan lainnya, yakni Pasal 170 tentang pidana pengeroyokan dari Nikita, Pasal 335 tentang tentang perbuatan tidak menyenangkan dari adik Nikita berinisial L serta Pasal 351 tentang penganiayaan dari Razman.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
