Ali Wardhana, Sang Peredam Hyper Inflasi Berpulang


Ali Wardhana (kanan) bersama Sri Mulyani (Foto Antara/Puspa Perwitasari)
MerahPutih, Keuangan - Mantan Menteri Keuangan di masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Ali Wardhana tutup usia sore tadi, sekira pukul 15:30 wib. Ali menjabat menkeu ke-14 di era kepemimpian Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.
Ali meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah 6 Mei 1928 ini menghembuskan napas terakhir Senin (14/9) sore tadi. Almarhum akan disemayamkan esok hari, Selasa, 15 September 2015 di rumah duka Jalan Patra Kuningan XV Nomor 6.
Ali merupakan salah satu arsitek perekonomian Orde Baru. Ia pernah menjabat sebagai Menko Ekonomi, Industri dan Pengawasan Pembangunan selama 15 tahun atau tiga kabinet. Prestasinya, meredam hyper inflation yang mencapai 650 persen pada 1966 turun menjadi 112 persen pada 1967 kemudian di tahun 1968 turun lagi menjadi 85 persen. Pada 1969 akhirnya kembali turun drastis ke 10 persen.
Mantan dekan FEUI selama 10 tahun selama 1967-1978 itu mendapat penghargaan Wirakarya Adhitama (Lifetime Achievement Award) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan Ikatan Lulusan Universitas Indonesia (Iluni) FEUI pada 6 Juni 2014. (Luh)
Baca Juga:
Awal Pekan, Rupiah Ditutup Anjlok Rp14.333 per Dolar AS
Akhir Tahun, Neraca Perdagangan Akan Surplus
BPS: GoJek Bantu Tekan Angka Pengangguran
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Ternyata 'Bangun Jembatan Retak' Order Baru, Lama dan Reformasi

Jelaskan Izin PT GAG Tidak Dicabut, Menteri Bahlil Singgung-Singgung Orba

Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Prabowo Teken Diskon Besar Tiket Kereta, Pesawat, Kapal, hingga Tol untuk Periode Liburan Sekolah

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah

Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pamerkan Tengkorak Korban Kekejaman Orba
