Alasan Sopir Bus Transjakarta Penabrak Penyeberang Jalan Hingga Tewas Tak Jadi Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Desember 2021
Alasan Sopir Bus Transjakarta Penabrak Penyeberang Jalan Hingga Tewas Tak Jadi Tersangka

Bus TransJakarta melintas di Jalan Sudirman, Jakarta. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/KT).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi telah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus kecelakaan bus Transjakarta yang menabrak penyeberang berinisial RH hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/12) lalu.

"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sopir atas nama YH tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka yang melanggar unsur Pasal 310 Ayat 4," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12).

Baca Juga

Polisi Dapatkan Keterangan Awal dari Sopir Transjakarta Saat Tabrak Pospol PGC

Pertama, jarak antara korban dengan penyebrang sangat dekat. Sehingga tidak cukup melakukan pengereman. Artinya jarak empat meter, dengan kecepatan 30 KM per jam itu pengemudi tidak bisa melakukan pengereman.

"Jadi minimal jarak pengereman itu 14 meter dengan kondisi jalan basah, kalau jalan kering jaraknya hanya 10 meter," lanjut Argo.

Unsur kedua tidak adanya ruang gerak di jalur busway tersebut, yang mana supir tidak bisa ke kiri atau ke kanan. Jika sopir bus Transjakarta ke kiri makan akan menabrak separator dan menimbukan fatalitas serta dampak kecelakaan akan lebih tinggi. Sementara jika ke kanan akan menabrak pembatas jalan.

Baca Juga

Penyebab Sementara Kecelakaan Transjakarta di Depan Ratu Plaza

Unsur ketiga, dimana korban menyeberang tak taat aturan dan bukan di tempat yang disediakan. Padahal, 50 meter dari lokasi kecelakaan terdapat jembatan penyebrangan.

"Karena pejalan kaki juga punya kelalaian. Justru disini pejalan kaki yang berpotensi menjadi tersangka," jelas Argo.

Kasus ini juga dianggap telah selesai lantaran dari pihak keluarga korban tidak melakukan penuntutan. Sehingga kasus kecelakaan ini diselesaikan secara restorasi justice.

Baca Juga

BP BUMD DKI Gandeng KNKT untuk Audit Menyeluruh TransJakarta

Sekedar informasi, diketahui, Transjakarta menabrak pejalan kaki RH hingga tewas di Jalan Raya Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/12) malam.

Kecelakaan tersebut berawal dari korban RH yang hendak menyeberang di dekat SMK Negeri 57 arah Mampang Prapatan tertabrak bus Transjakarta dengan nomor polisi B 1707 PGA yang dikemudikan YK. (Knu)

#TransJakarta #Bus Transjakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penumpang Keluhkan Bus Transjakarta Lama Datang, Pramono Janji Tambah Armada
Gubernur DKI Pramono Anung menanggapi keluhan lamanya waktu tunggu Transjakarta. Musim hujan dan lonjakan penumpang disebut jadi penyebab.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Penumpang Keluhkan Bus Transjakarta Lama Datang, Pramono Janji Tambah Armada
Indonesia
Banjir Jakarta Hari ini, Rute Transjakarta dan Miktorans Ikut Terdampak
Hujan lebat yang menyebabkan banjir Jakarta, membuat sejumlah layanan Transjakarta dan Mikrotrans terganggu.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Banjir Jakarta Hari ini, Rute Transjakarta dan Miktorans Ikut Terdampak
Indonesia
Banjir Ganggu Transportasi, Transjakarta Sesuaikan Puluhan Rute
Banjir di Jakarta menyebabkan layanan Transjakarta mengalami keterlambatan dan penyesuaian rute. Total 22 rute terdampak genangan pada Kamis (29/1).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Banjir Ganggu Transportasi, Transjakarta Sesuaikan Puluhan Rute
Indonesia
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
Bus TransJakarta tidak melayani Halte Jembatan Gantung hingga Halte Pulo Nangka di kedua arah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
Indonesia
TransJakarta Hentikan Layanan Rute Grogol & Jakut Akibat Banjir, Jalur Sibuk Blok M Dialihkan
TransJakarta terpaksa menghentikan sementara sejumlah rute bus dan Mikrotrans di beberapa area akibat banjir dan genangan yang terjadi sejak Jumat (23/1) pagi.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
TransJakarta Hentikan Layanan Rute Grogol & Jakut Akibat Banjir, Jalur Sibuk Blok M Dialihkan
Indonesia
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Perpendek dan Alihkan Sejumlah Rute
Banjir melanda Jakarta dan merendam puluhan ruas jalan. Transjakarta melakukan perpendekan dan pengalihan rute demi keselamatan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Perpendek dan Alihkan Sejumlah Rute
Indonesia
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Buat Kurangi Kendaraan Pribadi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Damri terkait hal ini. Sebab, tujuan dari pengadaan rute ini adalah untuk mendorong masyarakat agar beralih menggunakan transportasi umun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Buat Kurangi Kendaraan Pribadi
Indonesia
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pelanggan diimbau untuk tetap berhati-hati dan memantau informasi terkini melalui aplikasi TJ: Transjakarta atau media sosial resmi Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Indonesia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi pelanggan, memperpendek jarak tempuh menuju angkutan publik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Rencana penambahan rute ini, saat ini masih dimatangkan. Sebab, hal ini juga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Bagikan