Alasan Sopir Bus Transjakarta Penabrak Penyeberang Jalan Hingga Tewas Tak Jadi Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Desember 2021
Alasan Sopir Bus Transjakarta Penabrak Penyeberang Jalan Hingga Tewas Tak Jadi Tersangka

Bus TransJakarta melintas di Jalan Sudirman, Jakarta. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/KT).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi telah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus kecelakaan bus Transjakarta yang menabrak penyeberang berinisial RH hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/12) lalu.

"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sopir atas nama YH tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka yang melanggar unsur Pasal 310 Ayat 4," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12).

Baca Juga

Polisi Dapatkan Keterangan Awal dari Sopir Transjakarta Saat Tabrak Pospol PGC

Pertama, jarak antara korban dengan penyebrang sangat dekat. Sehingga tidak cukup melakukan pengereman. Artinya jarak empat meter, dengan kecepatan 30 KM per jam itu pengemudi tidak bisa melakukan pengereman.

"Jadi minimal jarak pengereman itu 14 meter dengan kondisi jalan basah, kalau jalan kering jaraknya hanya 10 meter," lanjut Argo.

Unsur kedua tidak adanya ruang gerak di jalur busway tersebut, yang mana supir tidak bisa ke kiri atau ke kanan. Jika sopir bus Transjakarta ke kiri makan akan menabrak separator dan menimbukan fatalitas serta dampak kecelakaan akan lebih tinggi. Sementara jika ke kanan akan menabrak pembatas jalan.

Baca Juga

Penyebab Sementara Kecelakaan Transjakarta di Depan Ratu Plaza

Unsur ketiga, dimana korban menyeberang tak taat aturan dan bukan di tempat yang disediakan. Padahal, 50 meter dari lokasi kecelakaan terdapat jembatan penyebrangan.

"Karena pejalan kaki juga punya kelalaian. Justru disini pejalan kaki yang berpotensi menjadi tersangka," jelas Argo.

Kasus ini juga dianggap telah selesai lantaran dari pihak keluarga korban tidak melakukan penuntutan. Sehingga kasus kecelakaan ini diselesaikan secara restorasi justice.

Baca Juga

BP BUMD DKI Gandeng KNKT untuk Audit Menyeluruh TransJakarta

Sekedar informasi, diketahui, Transjakarta menabrak pejalan kaki RH hingga tewas di Jalan Raya Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/12) malam.

Kecelakaan tersebut berawal dari korban RH yang hendak menyeberang di dekat SMK Negeri 57 arah Mampang Prapatan tertabrak bus Transjakarta dengan nomor polisi B 1707 PGA yang dikemudikan YK. (Knu)

#TransJakarta #Bus Transjakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Pemprov DKI menyampaikan belasungkawa atas tewasnya pesepeda dalam kecelakaan di Jalan Sudirman dan memastikan kasusnya dikawal hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Indonesia
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan
VP Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, meninggal usai menabrak bus Transjakarta di Sudirman. Transjakarta dan polisi benarkan insiden tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan
Indonesia
Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman
Pejabat SKK Migas, Hudi Dananjoyo, meninggal dunia setelah menabrak bus TransJakarta di Jalan Sudirman. SKK Migas menyampaikan duka mendalam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman
Indonesia
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Ketiga terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Indonesia
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
TransJakarta resmi menghentikan operasional rute bus wisata BW9 Kota Tua–PIK mulai Desember 2025 dan menyediakan rute pengganti untuk perjalanan ke PIK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Halte ini telah kembali beroperasi penuh sejak Minggu, 30 November 2025, dengan menawarkan peningkatan signifikan dalam kenyamanan bagi pelanggan Transjakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
MRT Jakarta mengalami gangguan sejak Kamis (20/11) pagi. Untuk mengantisipasi penumpukan penumpang, Transjakarta langsung menambah armadanya.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Indonesia
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Pohon tumbang di Senayan membuat Transjakarta tak melayani rute Masjid Agung - ASEAN arah Kota.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Bagikan