Alasan Sopir Bus Transjakarta Penabrak Penyeberang Jalan Hingga Tewas Tak Jadi Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Desember 2021
Alasan Sopir Bus Transjakarta Penabrak Penyeberang Jalan Hingga Tewas Tak Jadi Tersangka

Bus TransJakarta melintas di Jalan Sudirman, Jakarta. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/KT).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi telah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus kecelakaan bus Transjakarta yang menabrak penyeberang berinisial RH hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/12) lalu.

"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sopir atas nama YH tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka yang melanggar unsur Pasal 310 Ayat 4," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12).

Baca Juga

Polisi Dapatkan Keterangan Awal dari Sopir Transjakarta Saat Tabrak Pospol PGC

Pertama, jarak antara korban dengan penyebrang sangat dekat. Sehingga tidak cukup melakukan pengereman. Artinya jarak empat meter, dengan kecepatan 30 KM per jam itu pengemudi tidak bisa melakukan pengereman.

"Jadi minimal jarak pengereman itu 14 meter dengan kondisi jalan basah, kalau jalan kering jaraknya hanya 10 meter," lanjut Argo.

Unsur kedua tidak adanya ruang gerak di jalur busway tersebut, yang mana supir tidak bisa ke kiri atau ke kanan. Jika sopir bus Transjakarta ke kiri makan akan menabrak separator dan menimbukan fatalitas serta dampak kecelakaan akan lebih tinggi. Sementara jika ke kanan akan menabrak pembatas jalan.

Baca Juga

Penyebab Sementara Kecelakaan Transjakarta di Depan Ratu Plaza

Unsur ketiga, dimana korban menyeberang tak taat aturan dan bukan di tempat yang disediakan. Padahal, 50 meter dari lokasi kecelakaan terdapat jembatan penyebrangan.

"Karena pejalan kaki juga punya kelalaian. Justru disini pejalan kaki yang berpotensi menjadi tersangka," jelas Argo.

Kasus ini juga dianggap telah selesai lantaran dari pihak keluarga korban tidak melakukan penuntutan. Sehingga kasus kecelakaan ini diselesaikan secara restorasi justice.

Baca Juga

BP BUMD DKI Gandeng KNKT untuk Audit Menyeluruh TransJakarta

Sekedar informasi, diketahui, Transjakarta menabrak pejalan kaki RH hingga tewas di Jalan Raya Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/12) malam.

Kecelakaan tersebut berawal dari korban RH yang hendak menyeberang di dekat SMK Negeri 57 arah Mampang Prapatan tertabrak bus Transjakarta dengan nomor polisi B 1707 PGA yang dikemudikan YK. (Knu)

#TransJakarta #Bus Transjakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
Transjakarta meminta maaf atas keluhan soal Koridor 8. Sebelumnya, viral di media sosial mengenai bau tak sedap hingga warga tidur di koridor tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
Indonesia
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
PT Transportasi Jakarta merubah dan menyesuaikan rute bus pada Minggu 20 September akibat event TNI Run di kawasan Monas-Bundaran HI. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
LRT Kelapa Gading-Manggarai akan terhubung dengan Transjakarta. Proyek ini ditargetkan rampung September 2026.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
Indonesia
Kelar Revitalisasi, Transjakarta Resmi Operasikan Halte Universitas Pancasila
Transjakarta kembali mengaktifkan Halte Non-BRT Universitas Pancasila seusai revitalisasi.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Kelar Revitalisasi, Transjakarta Resmi Operasikan Halte Universitas Pancasila
Indonesia
Transjakarta Tegaskan KLG Tak Boleh Diperjualbelikan, Siapkan Sanksi Blacklist Permanen
Transjakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) 100 persen gratis dan tidak boleh diperjualbelikan. Pelanggaran dapat berujung blacklist permanen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Transjakarta Tegaskan KLG Tak Boleh Diperjualbelikan, Siapkan Sanksi Blacklist Permanen
Indonesia
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengkaji usulan pelajar mendapat KLG Transjakarta. Pemprov DKI segera memutuskan mekanisme layanan gratis tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Indonesia
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan. Cek daftar penerima dan informasi Kartu Layanan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
2 Halte TransJakarta Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Ini Daftar Belasan Rute Terdampak!
Aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8), berdampak langsung pada operasional TransJakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
2 Halte TransJakarta Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Ini Daftar Belasan Rute Terdampak!
Bagikan