Alasan Polisi Tak Bubarkan Acara Rizieq di Petamburan
Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)
MerahPutih.com - Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4).
Heru mengatakan, alasan pihaknya tak membubarkan kerumunan di Petamburan karena menghindari terjadinya gesekan dengan massa Rizieq Shihab.
"Terkait upaya apakah dari pihak Polri bisa membatasi agar tidak timbul kerumunan, upaya mengurangi ribuan massa?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4).
Baca Juga:
Mantan Kapolres Jakpus Ungkap Massa Rizieq Tiba-tiba Tutup Jalanan Petamburan
Heru menjawab sudah mengerahkan personel Brimob di lokasi sebagai langkah pengamanan.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun mengimbau masyarakat yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Upaya kami pada saat itu kami bersama Dandim dan Pak Wali Kota, sudah menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun satpol PP. Di mana di awal-awal sekali kita sempat naik ke panggung untuk mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Lantaran masyarakat terus berdatangan, pihaknya tak ingin mengambil risiko dan memilih mundur sambil terus mengimbau lewat pengeras suara dari mobil komando.
"Tetapi begitu masa sudah mulai padat, kami mundur. Tetapi menuju ke area itu kita tetap pasang spanduk, pamflet, kita suarakan dari pengaras suara di mobil sound kami," ucapnya.
Heru menuturkan, alasan tak membubarkan massa yakni menghindari timbulnya gesekan dengan massa yang memadati acara itu.
"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan, akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam," tutup dia.
Sementara itu, pihak Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) lalu disebut telah menyebabkan kerugian sebesar Rp16 juta bagi pihak Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu disampaikan Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan saat bersaksi dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.
"(Kerugian) kurang lebih sekitar Rp16 juta," kata Oka dalam persidangan di PN Jakarta Timur.
Oka mengatakan, kerugian itu merupakan akibat kerusakan fasilitas yang terjadi saat massa penyambut Rizieq berkerumun di bandara.
"Ada taman di sebelah jalan, ada kursi-kursi yang patah mungkin karena dinaiki atau apa gitu. Jadi kerusakan itu pada taman dan kursi. Masih di area bandara, tapi di luar terminal," ujar Oka.
Dalam kesaksiannya pula, Oka menyebut massa yang hadir berasal dari berbagai daerah.
Massa, kata Oka, sudah muncul di bandara pada malam hari sebelum ketibaan Rizieq.
"Dari Jawa Timur, Jawa Tengah. Tapi pada kenyataannya memang berjalannya waktu hingga pagi, memang sebagian massa penjemput simpatisan sampai ke Terminal 3 Bandara Soetta," ujar dia.
Baca Juga:
Kadishub DKI Jadi Saksi Terdakwa Rizieq Kasus Kerumunan Petamburan
Adapun Oka dan saksi lainnya diperiksa untuk tiga perkara sekaligus.
Pertama, perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab