Alasan Pelaku Terima Tawaran Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BRI, Ada Tekanan Ekonomi

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Alasan Pelaku Terima Tawaran Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BRI, Ada Tekanan Ekonomi

Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Foto: Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak tersangka mengaku disuruh oleh seorang oknum inisial F untuk menculik Mohamad Ilham Pradipta (37), yakni kepala cabang Bank BRI yang ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Mereka mengaku, mendapatkan bayaran hingga puluhan juta rupiah untuk menculik korban dari Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Karena ada tekanan ekonomi juga," ujar kuasa hukum pelaku, Adrianus Agau kepada wartawan, Selasa (26/8).

Menurut Adrianus, mereka hanya menjalankan tugas dari F untuk menculik korban. Mereka mengaku tidak mengetahui jika korban tewas dibunuh.

"Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama pasti kami menolak pekerjaan seperti ini," tambahnya.

Baca juga:

Polisi Masih Periksa 4 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI, Perannya Jadi Sorotan

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Dibayar Rp 50 Juta

Para penculik ini mengaku, uang tersebut baru dibayarkan separuhnya sebagai uang muka.

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," jelasnya

Ia pun berharap, Polda Metro Jaya segera mengungkap motif pembunuhan oleh pelaku utama.

Adrianus menambahkan, pelaku hanya diperintah menjemput paksa korban oleh aktor intelektual dan menyerahkannya ke daerah Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga:

Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?

"Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang," ungkap Ardianus.

Kepala Cabang Bank BRI Ditemukan Tewas dalam Kondisi Terlilit

Mohamad Ilham Pradipta diculik oleh pelaku di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (20/8). Aksi penculikan tersebut pun terekam di CCTV.

Korban ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) pukul 05.30 WIB.

Korban ditemukan di persawahan dalam kondisi mata terlilit lakban, kemudian tangan serta kaki terikat.

Baca juga:

Polisi Ungkap Sosok Dibalik Penculikan Kepala Cabang Bank BRI hingga Ditemukan Tewas

Berdasarkan hasil autopsi, pelaku diduga membunuh korban dengan benda tumpul pada bagian dada dan leher. Korban juga diduga tewas karena kehabisan oksigen.

Hal itu diduga ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan korban kesulitan bernapas. (knu)

#Kasus Penculikan #Pembunuhan #Bank BRI #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Tiga pria bersenjata naik ke atas kapal dan membawa paksa para korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan