Alasan Donald Trump Minta Undang-Undang Pelarangan TikTok di AS Dihentikan Sementara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Desember 2024
Alasan Donald Trump Minta Undang-Undang Pelarangan TikTok di AS Dihentikan Sementara

Tiktok. (Foto: Unsplash/Solen Feyissa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Donald Trump meminta Mahkamah Agung AS untuk menghentikan sementara undang-undang pelarangan TikTok, sampai pemerintahannya yang baru dapat mengejar catatan negosiasi.

"Presiden Trump tidak mengambil posisi apa pun terkait substansi sengketa ini. Sebaliknya, ia mendesak Pengadilan untuk menunda tanggal berlakunya undang-undang tersebut agar Pemerintahan yang baru dapat mengupayakan resolusi yang dinegosiasikan yang dapat mencegah penutupan TikTok secara nasional," tulis pengacara Trump dalam sebuah pernyataan dilansir Deadline, Sabtu (28/12).

"Sehingga hak Amandemen Pertama bagi puluhan juta warga Amerika tetap terjaga, sekaligus mengatasi masalah keamanan nasional pemerintah," sambung pernyataan tersebut.

Baca juga:

TikTok Makin Dekat Dilarang di AS

Sebelumnya pada tahun lalu, Kongres meloloskan undang-undang untuk memaksa induk perusahaan TikTok di China, ByteDance, menjual platform media sosial itu atau menghadapi pembatasan ketersediaannya di Amerika Serikat.

TikTok menentang undang-undang tersebut, dan Mahkamah Agung awal Desember setuju untuk mendengarkan gugatan tersebut dengan jadwal yang dipercepat.

TikTok mengatakan bahwa aplikasinya terancam dilarang di AS pada tanggal 19 Januari kecuali undang-undang tersebut dihentikan sementara atau dikesampingkan.

Pada masa jabatan pertamanya, Trump berusaha memaksakan penjualan TikTok melalui perintah eksekutif. Namun, upaya itu akhirnya terhenti di pengadilan.

Tahun ini, bahkan ketika sekelompok anggota parlemen bipartisan berupaya membuat undang-undang untuk memaksakan divestasi, Trump menunjukkan penentangannya terhadap langkah tersebut. Ia menganggap TikTok sebagai platform yang berharga dalam kampanye pemilihannya.

Baca juga:

TikTok Hadapi Gugatan di Prancis, Disebut Sebabkan Bunuh Diri

Pengacara Trump berpendapat bahwa undang-undang baru divestasi TiktTk bisa menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan pelanggaran legislatif terhadap hak prerogatif Cabang Eksekutif berdasarkan Pasal II Konstitusi.

Selain itu pihak Trump mengklaim undang-undang baru mengharuskan Presiden membuat keputusan keamanan nasional tertentu hanya untuk TikTok, sementara memberikan Presiden 'keleluasaan dan kebebasan yang lebih besar dari pembatasan hukum' untuk semua platform media sosial lainnya. (Tka)

#Media Sosial #TikTok #Donald Trump
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan akan menangkap Presiden RI, Prabowo Subianto, jika melakukan kerusakan alam hingga terjadi bencana.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Dunia
Obsesi Donald Trump Caplok Greenland Bakal Jadi Lonceng Kematian NATO
Denmark memperingatkan obsesi Presiden Donald Trump mencaplok Greenland akan menjadi lonceng kematian bagi aliansi militer Atlantik Utara atau NATO.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Obsesi Donald Trump Caplok Greenland Bakal Jadi Lonceng Kematian NATO
Dunia
Trump Kritik Pasukan Khusus Denmark Cupu, Gagal Lindungi Greenland dari Rusia-China
Presiden AS Donald Trump menegaskan Denmark tidak dapat diandalkan untuk melindungi Greenland dari potensi ancaman Rusia maupun China.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Trump Kritik Pasukan Khusus Denmark Cupu, Gagal Lindungi Greenland dari Rusia-China
Indonesia
Trump Kembali Ancam Iran, Siap Ambil Tindakan Keras
Iran menekankan bahwa intervensi Amerika Serikat itu secara khusus melanggar prinsip kedaulatan nasional, nonintervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Trump Kembali Ancam Iran, Siap Ambil Tindakan Keras
Indonesia
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Trump meminta Indonesia memberikan akses pada sumber daya alam, mineral serta meminta Indonesia membeli minyak dari Amerika.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Dunia
Ancaman Terbaru Trump, AS Kenakan Tarif 25% ke Negara Rekan Dagang Aktif Iran
Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan baru berupa tarif sebesar 25 persen terhadap semua negara yang masih menjalin perdagangan dengan Iran.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Ancaman Terbaru Trump, AS Kenakan Tarif 25% ke Negara Rekan Dagang Aktif Iran
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Dunia
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
Tangkapan layar di Truth Social yang dibuat seperti biografi Wikipedia, mengklaim Trump sebagai presiden sementara Venezuela mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
Dunia
Iran Membara, Trump Masih 'Keep Calm' Belum Kirim Pasukan ke Teheran
Kekacauan di Iran sendiri dipicu oleh ambruknya nilai tukar Rial yang menyebabkan inflasi hebat
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Iran Membara, Trump Masih 'Keep Calm' Belum Kirim Pasukan ke Teheran
Fun
Lirik Lagu Dangdut Klasik Cici Paramida Menjawab Tren Tiktok Januari J-nya Apa?
Dangdut klasik “Jangan Tunggu Lama-Lama” mencuri perhatian publik setelah ramai digunakan sebagai musik latar dalam tren konten “Januari J-nya Apa?” di TikTok.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
Lirik Lagu Dangdut Klasik Cici Paramida Menjawab Tren Tiktok Januari J-nya Apa?
Bagikan