Akhir November, Pemerintah Umumkan Penurunan Harga Gas Industri


Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Foto: Twitter/?KementerianESDM)
MerahPutih Keuangan - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri akan diumumkan pada akhir November 2016 mendatang.
"Kami masih melakukan pembahasan dengan Menteri terkait untuk menurunkan harga gas. Mudah-mudahan saja akhir bulan ini dapat diumumkan," kata Jonan saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Menurut Jonan, soal penerimaan negara bukan pajak (BNPB) akan dibahas lagi lebih mendalam. "Kalau soal PNBP ini lagi di bahas. Keputusannya nanti sampai ke Bapak Presiden. Sekarang masih dibahas. Formulasi yang pas," katanya.
Saat disinggung berapa angka penurunan harga, Jonan menjelaskan, penurunan harga gas industri kalau bisa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomer 40 Tahun 2016 tentang Penurunan Harga Gas Bumi, yakni US$6 per MMBTU.
"Kalau targetnya di Pepres itu begini, sampai ke tangan konsumen plan itu maksimum US$6 per MMBTU. Ya sudah untuk detailnya sedang dibahas untuk industri lain. Tapi kalau untuk Petrokimia sudah selesai. Intinya di bawah US$6 per MMBTU. Kalau yang pupuk hampir selesai agak sedikit belum," imbuhnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Kementerian ESDM, harga gas pipa di Indonesia pada tingkat pengguna atau konsumen rata-rata US$8,3 per MMBTU.
Sedangkan di Malaysia US$6,6 per MMBTU dan Thailand US$7,7 per MMBTU. Sementara Tiongkok US$15 per MMBTU. Perbedaan ini disebabkan sistem penetapan harganya yang berbeda-beda. (Abi)
BACA JUGA:
Pemerintah Bentuk Tim Kecil Bahas Harga Gas Industri
Cirebon Alami Kelangkaan Gas 3Kg
Hiswana Migas: Elpiji Tiga Kilogram Langka, Distribusi Gas Salah Sasaran
Bagikan
Berita Terkait
Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan dan Pilih Naik Innova Zenix Selama di Jakarta

723 Jurnalis Liput Kunjungan Paus di Indonesia, 88 Wartawan Ikut dari Roma
