Air Minum di IKN Diklaim Lebih Baik Dibanding Air Kemasan
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom
MerahPutih.com - Pemerintah mengklaim Ssuplai air di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dipersiapkan melalui uji tes mengalirkan air minum dari intake Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ke reservoir di IKN yang berjarak 15,8 kilometer.
Sistem pengolahan air baku dari Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku dipersiapkan untuk menyuplai kebutuhan air di IKN hingga satu dekade ke depan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, kualitas air minum di Ibu Kota Nusantara atau IKN jauh lebih baik daripada air minum dalam kemasan.
"Untuk air bersih di sana hasilnya sudah aman untuk diminum. Nephelometric Turbidity Unit atau NTU-nya jauh lebih baik daripada air minum dalam kemasan," ujar Basuki di Jakarta, Selasa (27/8).
Baca juga:
King Air Pesawat Pertama Jajal Landasan Pacu Bandara VVIP IKN
Ia menambahkan, sumber air minum di IKN berasal dari Bendungan Sepaku Semoi
"Bendungan Sepaku Semoi menjadi sumber air minum di IKN, kami juga di sini membuat ada delapan greenhouse untuk menanam tomat, sayuran dan melon," katanya.
Sayuran dan buah yang ditanam di greenhouse tersebut nantinya bisa dikomersialkan untuk memenuhi kebutuhan hotel dan akomodasi di IKN.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas atau Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan berdasarkan laporan dari Sucofindo air bersih di Nusantara, Kalimantan Timur, sudah bisa diminum. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu