Ahok Berencana Buka Toko Bir

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 17 April 2015
Ahok Berencana Buka Toko Bir
Ilustrasi minuman keras oplosan. (Antara)

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana untuk mendirikan toko khusus penjualan bir. Artinya, para konsumen bir dapat meminum di tempat yang telah disediakan.

"Kita lagi kaji apakah mau dibuat seperti di luar negeri apa bagaimana kayak di Eropa gitu lah," ungkap Ahok di kantornya Jakarta, Jumat, (17/4). (Baca: Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Pernah Minum Minuman Beralkohol)

Namun menurutnya, rencana tersebut masih perlu dikaji ulang karena mesti mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan selaku yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 06/M-DAG/PER/1/2015 terkait Pengendalian dan Pengawasan dan Penjualan Minuman Beralkohol mulai 16 April kemarin.

Sementara ketika ditemui di tempat yang berbeda, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin menyetujui wacana tersebut. Namun harus dibatasi jumlahnya agar tidak menjamur seperti di minimarket-minimarket saat ini. Lokasi penjualan mirnuman keras (miras) tersebut juga harus jauh dari sekolah, tempat ibadah, dan jauh dari pusat keramaian.

Selamat Nurdin juga menambahkan pelaksanaannya harus melibatkan tokoh-tokoh penting masyarakat, agamawan, ulama dan pemerhati sosial untuk memberikan solusi yang baik. (Baca: Ahok: Miras Dilarang Justru Rakyat yang Susah)

"Kami dari Fraksi PKS setuju. Namun, pembelinya harus aware," tandasnya. (rfd)

#Miras #Minuman Bir #DKI Jakarta #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan