Ahli Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Kim Soo-hyun Hadapi Tuduhan Kriminal atas Tindak Pidana Seksual Melibatkan Anak di Bawah Umur, Sulit Temukan Bukti

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 17 Maret 2025
Ahli Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Kim Soo-hyun Hadapi Tuduhan Kriminal atas Tindak Pidana Seksual Melibatkan Anak di Bawah Umur, Sulit Temukan Bukti

GOLD MEDALIST keluarkan pernyataan menyanggah HoverLab.(foto: Allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KIM Soo-hyun bisa menghadapi tuduhan kriminal jika terbukti melakukan tindak pidana seksual yang melibatkan seorang anak di bawah umur. Hal itu diungkap seorang ahli hukum yang menimbang kontroversi nan menjerat bintang Queen of Tears tersebut.

Acara News Square 2 PM di YTN menghadirkan seorang ahli hukum pada Jumat (14/3) untuk membahas tuduhan bahwa Soo-hyun menjalin hubungan dengan almarhum aktris Kim Sae-ron saat dia masih di bawah umur. Saat ditanya apakah berkencan dengan anak di bawah umur bisa dikenai hukuman, pengacara tersebut menjelaskan keterlibatan keintiman fisik dengan anak di bawah umur bisa disebut pemerkosaan.

“Undang-undang mengenai tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur direvisi pada Mei 2020. Berdasarkan revisi tersebut, jika seorang dewasa terlibat dalam keintiman fisik atau hubungan seksual dengan anak di bawah usia 16 tahun, terlepas dari apakah ada persetujuan atau tidak, itu dapat dianggap sebagai pemerkosaan atau pelecehan seksual,” katanya.

Namun, pengacara tersebut menjelaskan, sebelum revisi 2020, hukum tersebut hanya berlaku untuk anak di bawah usia 13 tahun. Artinya, pada 2015, saat Sae-ron berusia 15 tahun, hukum sebelumnya masih berlaku. “Karena hukum sebelumnya hanya berlaku untuk anak di bawah usia 13 tahun, fakta bahwa mereka hanya berhubungan pada waktu itu tidak cukup menjadi alasan untuk tuntutan hukum,“ jelasnya.

Baca juga:

Kim Soo-hyun Hadapi Histeria Media, Jurnalis Ingatkan Ancaman Pelanggaran Privasi yang Berujung Bunuh Diri, seperti Kasus Lee Sun-kyun



Menurut pengacara tersebut, karena Sae-ron berusia 15 tahun pada waktu itu, untuk memberikan hukuman hukum kepada Soo-hyun atas tindak pidana seksual yang melibatkan anak di bawah umur, harus ada bukti kontak atau hubungan seksual. “Berdasarkan informasi yang telah terungkap sejauh ini, sepertinya sulit untuk mengajukan tuduhan kriminal terhadapnya atas tindak pidana seksual yang melibatkan anak di bawah umur,” jelasnya.

Sementara itu, menurut klaim yang berasal dari anggota keluarga almarhum Sae-ron, aktris tersebut mulai berkencan dengan Soo-hyun pada November 2015, ketika dia berusia 15 tahun. Hubungan mereka berlanjut hingga Juli 2021. Namun, pihak Soo-hyun mengklaim pada 14 Maret bahwa dia dan almarhum aktris tersebut berkencan antara musim panas 2019 dan musim gugur 2020, saat Sae-ron sudah berusia dewasa.(dwi)

Baca juga:

Agensi Kim Soo-hyun Rilis Pernyataan Kedua Terkait Kasus Mendiang Kim Sae-ron, Ajak sang Ibu Meluruskan Kesalahpahaman

#Kim Soo Hyun #Kim Sae Ron #Artis Korea
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

ShowBiz
Lagi Wamil, Cha Eun-woo Tampil Spesial Jadi Pembawa Acara Jamuan Makan Malam APEC
Panitia persiapan KTT dilaporkan meminta izin kepada kementerian agar ia dapat berpartisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Lagi Wamil, Cha Eun-woo Tampil Spesial Jadi Pembawa Acara Jamuan Makan Malam APEC
ShowBiz
Sutradara ‘The Murky Stream’ Ungkap Sengaja Memilih Rowoon demi Menghilangkan Ketampanannya
Dalam drama itu, Rowoon memerankan Jang Si-yul, seorang pria yang kehilangan semangat hidup di tengah kekacauan era Joseon (1392–1910).
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
 Sutradara ‘The Murky Stream’ Ungkap Sengaja Memilih Rowoon demi Menghilangkan Ketampanannya
ShowBiz
Hwang Minhyun Disebut akan Kembali Bintangi Sekuel 'Study Group', Lagi Negosiasi Nih
PLEDIS Entertainment menyebut sang artis memang sedang dalam pembicaraan untuk terlibat dalam proyek yang kembali disutradarai Lee Jang-hoon.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Hwang Minhyun Disebut akan Kembali Bintangi Sekuel 'Study Group', Lagi Negosiasi Nih
ShowBiz
Kim Soo-hyun Melawan Balik, Sangkal Tuduhan Skandal dengan Mendiang Kim Sae-ron dan Soroti Bukti yang Diajukan Palsu
Menyebut langkah GaroSero Institute bukan sekadar pencemaran nama baik, melainkan kejahatan penipuan nasional terorganisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Kim Soo-hyun Melawan Balik, Sangkal Tuduhan Skandal dengan Mendiang Kim Sae-ron dan Soroti Bukti yang Diajukan Palsu
ShowBiz
Kim Soo-hyun Hadapi Sidang Perdana dalam Gugatan Ganti Rugi Rp 7,2 Miliar, 7 Bulan setelah Kontroversi Merebak
Kontrak satu tahun antara Soo-hyun dan jenama A seharusnya berlangsung hingga Agustus 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Kim Soo-hyun Hadapi Sidang Perdana dalam Gugatan Ganti Rugi Rp 7,2 Miliar, 7 Bulan setelah Kontroversi Merebak
ShowBiz
Tampil di ‘House on Wheels’, Jang Na-ra Bagi-Bagi Rahasia Awet Muda
Na-ra datang membawa berbagai hadiah istimewa, termasuk kue beras buatan sendiri dan suplemen nutrisi.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
  Tampil di ‘House on Wheels’, Jang Na-ra Bagi-Bagi Rahasia Awet Muda
ShowBiz
Jimin BTS Mau Ultah, Busan Berubah Menjadi 'Jimin Land' dengan Tur Yacht
Jimin Day akan dirayakan dengan lanskap 'Jimin Land'.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
  Jimin BTS Mau Ultah, Busan Berubah Menjadi 'Jimin Land' dengan Tur Yacht
ShowBiz
150 Surat Cinta Kim Soo-hyun Jadi Bantahan atas Rumor Terkait dengan Kim Sae-ron
Bukti tersebut menunjukkan perhatian Soo-hyun sepenuhnya tertuju pada kekasihnya saat itu.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
150 Surat Cinta Kim Soo-hyun Jadi Bantahan atas Rumor Terkait dengan Kim Sae-ron
ShowBiz
Kontroversi Kim Soo-hyun Mencuat lagi, Surat Cinta selama masa Wamil Terungkap di Tengah Tuduhan Hubungan di Bawah Umur dengan Kim Sae-ron
Publikasi itu bertujuan memulihkan reputasi yang telah dirusak dan meluruskan klaim yang menyimpang.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Kontroversi Kim Soo-hyun Mencuat lagi, Surat Cinta selama masa Wamil Terungkap di Tengah Tuduhan Hubungan di Bawah Umur dengan Kim Sae-ron
ShowBiz
Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul
Pencantuman label palsu atau informasi asal-usul yang menyesatkan dapat dikenai hukuman hingga 7 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul
Bagikan