Agus Martowardojo Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah di Australia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Juni 2020
Agus Martowardojo Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah di Australia

Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo membantah ditelisik soal proyek pencetakan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di Australia. Kasus ini sempat mencuat pada era pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Itu enggak ada hubungan dengan itu," kata Agus usai menjalani pemerikaaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Menkeu Agus Martowardojo Terkait Kasus e-KTP

Agus yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan enggan mengomentari kasus tersebut. Dia memilih menghindar dari pertanyaan awak media.

"Oke saya tidak komentar soal itu, sudah ya," ujar Agus.

Kendati demikian, Agus menyampaikan mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Dia mengaku, ditelisik soal proses penganggaran proyek yang menelan anggaran Rp5,9 triliun ini.

"E-KTP jadi ada tersangka Paulus Isnu Fahmi dan Maryam, kemudian saya dimintakan keterangan terkait dengan proses anggaran yang dilakukan Kemendagri hubungan dengan Kemenkeu dengan DPR Komisi II dan kira jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu," kata Agus.

Gedung KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Mengenai soal dugaan kasus pencetakan uang, Bank Indonesia menyatakan terpaksa mengorder pencetakan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dari Australia, dengan alasan tidak ada fasilitas di dalam negeri terutama untuk bahan plastik (polimer). Pencetakan uang pecahan menggunakan bahan polimer hanya berlangsung beberapa tahun. Selepas itu, metode pencetakan kembali memakai bahan kertas.

Surat kabar The Age Australia pernah melansir berita terkait bocornya surat-menyurat antara perwakilan perusahaan Reserve Bank of Australia (RBA) atau otoritas pencetak uang Australia atau bank sentral Australia di Jakarta. Mereka menuliskan, pejabat Securency International diduga kuat menyuap pejabat Bank Indonesia.

Baca Juga:

KPK Cecar Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Proses Penganggaran e-KTP

Dalam pemberitaan juga ditulis, pejabat BI itu ditengarai meminta sejumlah uang kepada RBA sebagai tanda jadi kesepakatan ihwal memenangkan kontrak pencetakan Rp500 juta lembar pecahan Rp100 ribu, dengan nilai proyek sebesar USD1,3 juta.

Menurut situs WikiLeaks, selain pejabat BI, duit haram itu juga diduga masuk ke kantong Megawati dan SBY. Meski menurut SBY, kewenangan pencetakan uang sepenuhnya ada di tangan BI. Jika benar hal ini terjadi, maka perkara ini bakal jadi kasus korupsi transnasional kesekian ditangani KPK. (Pon)

Baca Juga:

Siapa Gubernur BI Pengganti Agus Martowardojo?

#Agus Martowardojo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Bagikan