Ada Ledakan di Monas, Anies Jamin Jakarta Tetap Aman

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 Desember 2019
 Ada Ledakan di Monas, Anies Jamin Jakarta Tetap Aman

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pastikan Jakarta tetap aman (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan wilayah Jakarta tetap aman, meski tadi pagi wilayah Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat terjadi insiden ledakan granat yang melukai dua prajurit TNI.

Diketahui, dua prajurit TNI itu bernama Serka Fajar dan Praka Gunawan. Kini keduanya masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga:

Polisi Segera Periksa Dua Anggota TNI Korban Ledakan Monas

"Secara umum ini aman. Bahkan itu kan kejadian itu lebih seperti insiden," ujar Anies usai rapat paripurna lantai 3 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono sebut sumber ledakan dari granat
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu

Terkait peningkatan pengamanan, Anies mengaku, pihak tak berwenang untuk menjelaskan hal itu karena kapasitas Pemprov DKI mengenai pengelolaan kawasan Monas. Untuk keamanan merupakan kewenangan TNI dan Polri.

"Jadi polisi dan TNI yang bisa menjelaskan itu karena prosedurnya ada di sana. Kami pada pengelolaan kawasannya, " terang dia.

Meski demikian, Anies juga mengaku telah mengistruksikan Kepala UPT Monas Isa Sanursi dan jajarannya untuk melakukan penyisiran ke seluruh kawasan Monas agar kejadian serupa tak terjadi.

Bila menemukan benda-benda yang dianggap berbahaya, Anies menyarankan, anak buahnya itu untuk melaporkan kepada pihak aparat kepolisian.

"Karena di sana juga ada aparat keamanan yang bertugas. Jadi itu yang kita lakukan, tutur dia.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono bahwa keadaannya kini sudah kondusif.

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, memastikan ada dua anggota TNI yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tadi pagi. Ledakan itu berasal dari granat asap.

Baca Juga:

TNI-Polri Gelar Pernyataan Resmi Ledakan Monas di Tenda Putih

"Jadi, hasil sementara penyelidikan kami ada dua. Yang pertama, korban adalah dua anggota TNI. Yang kedua, yang meledak diduga granat asap," papar Gatot saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/12).

Kapolda Gatot juga belum bisa menyimpulkan apakah ledakan ini sebagai aksi dari kelompok terorisme.

"Kami belum menyimpulkan adanya aksi teroris, jangan dibesar-besarkan peristiwa ini," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Saksi Ini Tetap Sapu Monas Saat Ledakan Granat, Sempat Dikira Bom Bunuh Diri

#Anies Baswedan #Ledakan Diduga Bom #Ledakan Hebat #Monas #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa Monas terbuka untuk menggelar semua acara keagamaan.
Soffi Amira - 1 jam, 9 menit lalu
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - 1 jam, 29 menit lalu
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - 2 jam, 3 menit lalu
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan