Ada Fitnah dan Opini Menyesatkan yang Ingin Jatuhkan Pansel dan Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 September 2019
Ada Fitnah dan Opini Menyesatkan yang Ingin Jatuhkan Pansel dan Capim KPK

Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan massa gabungan Aktivis Corong Rakyat dan Pemuda Moeslim Jayakarta menggelar aksi damai didepan Istana Negara, Kamis (5/9). Dalam aksinya, mereka yang sebelumnya menggelar aksi bela Pansel Capim KPK itu kini mengawal 10 nama hasil seleksi Pansel yang sudah disetorkan ke Presiden Jokowi agar tidak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak mana pun.

"Dari awal kami meminta dalam pemilihan Capim KPK tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Pansel sudah bekerja maksimal, terbuka dan mendengarkan semua aspirasi jangan kambing hitamkan lagi dan dikriminalisasi," tegas Koordinator aksi Ahmad dalam keterangannya krpada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Undang Pansel, KPK Bakal Buka-bukaan Rekam Jejak Para Calon Pimpinan

"Tolak intervensi pemilihan calon pimpinan KPK, Pak Presiden jangan dengarkan fitnah-fitnah yang menggiring opini menyesatkan untuk menjatuhkan 10 nama Capim KPK dan Pansel," sebut Ahmad lagi.

Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)
Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)

Lebih lanjut, Ahmad meminta kepada negara untuk mengaudit pihak-pihak yang mencoba-coba melakukan intervensi dari awal pemilihan calon Bos KPK.

"Kami khawatir justru pihak-pihak yang gencar dari awal mengintervensi, ngatur-ngatur Pansel justru mereka lah punya misi terselubung dan juga ada titipan. Ada udang dibalik batu nampaknya. Maka itu sudah seharusnya negara audit kelompok-kelompok tersebut," terangnya.

Ahmad menilai sudah semestinya seseorang tetap mempunyai hak untuk dijaga harkar dan martabatnya. Menurut dia, penghukuman lewat opini menyesatkan tidaklah tepat karena berbagai masukan sudah diberikan kepada Pansel KPK.

Baca Juga:

Ditanya Pansel KPK soal LHKPN, Jasman Panjaitan Curhat Kondisi Keluarga

"10 nama yang akan disetor ke DPR itu sudah di verifikasi dan kami mengawal agar tidak ada nama yang rubah. Ingat fitnah lebih kejam dari pembunuhan, sudah saatnya KPK berbenah dengan kepemimpinan baru," jelas dia lagi.

Lebih jauh, pihaknya menyoroti kelompok WP KPK and the gang yang dari awal melakukan serangan terhadap Pansel dan Capim KPK. Ahmad menyebut ada upaya pembunuhan karakter terhadap Capim dan Pansel KPK.

"Ada kelompok barisan sakit hati yang menjalankan skenarionya untuk mencoreng wibawa Presiden Jokowi. Kami melihat ada yang belum ikhlas dan move on karena jago-jagonya tidak lolos seleksi. Jangan tanam rasa benci dan dendammu berlebihan kepada Capim dan Pansel. Justru semakin benci bisa menjadi cinta," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Endus Gelagat Aneh Dalam Kritik Koalisi Masyarakat Sipil Kepada Pansel KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - 1 jam, 16 menit lalu
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - 1 jam, 46 menit lalu
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 46 menit lalu
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Bagikan