Ada Fitnah dan Opini Menyesatkan yang Ingin Jatuhkan Pansel dan Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 September 2019
Ada Fitnah dan Opini Menyesatkan yang Ingin Jatuhkan Pansel dan Capim KPK

Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan massa gabungan Aktivis Corong Rakyat dan Pemuda Moeslim Jayakarta menggelar aksi damai didepan Istana Negara, Kamis (5/9). Dalam aksinya, mereka yang sebelumnya menggelar aksi bela Pansel Capim KPK itu kini mengawal 10 nama hasil seleksi Pansel yang sudah disetorkan ke Presiden Jokowi agar tidak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak mana pun.

"Dari awal kami meminta dalam pemilihan Capim KPK tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Pansel sudah bekerja maksimal, terbuka dan mendengarkan semua aspirasi jangan kambing hitamkan lagi dan dikriminalisasi," tegas Koordinator aksi Ahmad dalam keterangannya krpada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Undang Pansel, KPK Bakal Buka-bukaan Rekam Jejak Para Calon Pimpinan

"Tolak intervensi pemilihan calon pimpinan KPK, Pak Presiden jangan dengarkan fitnah-fitnah yang menggiring opini menyesatkan untuk menjatuhkan 10 nama Capim KPK dan Pansel," sebut Ahmad lagi.

Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)
Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)

Lebih lanjut, Ahmad meminta kepada negara untuk mengaudit pihak-pihak yang mencoba-coba melakukan intervensi dari awal pemilihan calon Bos KPK.

"Kami khawatir justru pihak-pihak yang gencar dari awal mengintervensi, ngatur-ngatur Pansel justru mereka lah punya misi terselubung dan juga ada titipan. Ada udang dibalik batu nampaknya. Maka itu sudah seharusnya negara audit kelompok-kelompok tersebut," terangnya.

Ahmad menilai sudah semestinya seseorang tetap mempunyai hak untuk dijaga harkar dan martabatnya. Menurut dia, penghukuman lewat opini menyesatkan tidaklah tepat karena berbagai masukan sudah diberikan kepada Pansel KPK.

Baca Juga:

Ditanya Pansel KPK soal LHKPN, Jasman Panjaitan Curhat Kondisi Keluarga

"10 nama yang akan disetor ke DPR itu sudah di verifikasi dan kami mengawal agar tidak ada nama yang rubah. Ingat fitnah lebih kejam dari pembunuhan, sudah saatnya KPK berbenah dengan kepemimpinan baru," jelas dia lagi.

Lebih jauh, pihaknya menyoroti kelompok WP KPK and the gang yang dari awal melakukan serangan terhadap Pansel dan Capim KPK. Ahmad menyebut ada upaya pembunuhan karakter terhadap Capim dan Pansel KPK.

"Ada kelompok barisan sakit hati yang menjalankan skenarionya untuk mencoreng wibawa Presiden Jokowi. Kami melihat ada yang belum ikhlas dan move on karena jago-jagonya tidak lolos seleksi. Jangan tanam rasa benci dan dendammu berlebihan kepada Capim dan Pansel. Justru semakin benci bisa menjadi cinta," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Endus Gelagat Aneh Dalam Kritik Koalisi Masyarakat Sipil Kepada Pansel KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Bagikan