Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ada Fitnah dan Opini Menyesatkan yang Ingin Jatuhkan Pansel dan Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 September 2019
Ada Fitnah dan Opini Menyesatkan yang Ingin Jatuhkan Pansel dan Capim KPK

Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan massa gabungan Aktivis Corong Rakyat dan Pemuda Moeslim Jayakarta menggelar aksi damai didepan Istana Negara, Kamis (5/9). Dalam aksinya, mereka yang sebelumnya menggelar aksi bela Pansel Capim KPK itu kini mengawal 10 nama hasil seleksi Pansel yang sudah disetorkan ke Presiden Jokowi agar tidak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak mana pun.

"Dari awal kami meminta dalam pemilihan Capim KPK tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Pansel sudah bekerja maksimal, terbuka dan mendengarkan semua aspirasi jangan kambing hitamkan lagi dan dikriminalisasi," tegas Koordinator aksi Ahmad dalam keterangannya krpada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Undang Pansel, KPK Bakal Buka-bukaan Rekam Jejak Para Calon Pimpinan

"Tolak intervensi pemilihan calon pimpinan KPK, Pak Presiden jangan dengarkan fitnah-fitnah yang menggiring opini menyesatkan untuk menjatuhkan 10 nama Capim KPK dan Pansel," sebut Ahmad lagi.

Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)
Aksi di depan Istana Negara. (MP/Kanugrahan)

Lebih lanjut, Ahmad meminta kepada negara untuk mengaudit pihak-pihak yang mencoba-coba melakukan intervensi dari awal pemilihan calon Bos KPK.

"Kami khawatir justru pihak-pihak yang gencar dari awal mengintervensi, ngatur-ngatur Pansel justru mereka lah punya misi terselubung dan juga ada titipan. Ada udang dibalik batu nampaknya. Maka itu sudah seharusnya negara audit kelompok-kelompok tersebut," terangnya.

Ahmad menilai sudah semestinya seseorang tetap mempunyai hak untuk dijaga harkar dan martabatnya. Menurut dia, penghukuman lewat opini menyesatkan tidaklah tepat karena berbagai masukan sudah diberikan kepada Pansel KPK.

Baca Juga:

Ditanya Pansel KPK soal LHKPN, Jasman Panjaitan Curhat Kondisi Keluarga

"10 nama yang akan disetor ke DPR itu sudah di verifikasi dan kami mengawal agar tidak ada nama yang rubah. Ingat fitnah lebih kejam dari pembunuhan, sudah saatnya KPK berbenah dengan kepemimpinan baru," jelas dia lagi.

Lebih jauh, pihaknya menyoroti kelompok WP KPK and the gang yang dari awal melakukan serangan terhadap Pansel dan Capim KPK. Ahmad menyebut ada upaya pembunuhan karakter terhadap Capim dan Pansel KPK.

"Ada kelompok barisan sakit hati yang menjalankan skenarionya untuk mencoreng wibawa Presiden Jokowi. Kami melihat ada yang belum ikhlas dan move on karena jago-jagonya tidak lolos seleksi. Jangan tanam rasa benci dan dendammu berlebihan kepada Capim dan Pansel. Justru semakin benci bisa menjadi cinta," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Endus Gelagat Aneh Dalam Kritik Koalisi Masyarakat Sipil Kepada Pansel KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan