Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ada Dugaan Unsur Politis Dibalik Perpanjangan Izinnya, FPI Hanya Bisa Diam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2019
 Ada Dugaan Unsur Politis Dibalik Perpanjangan Izinnya, FPI Hanya Bisa Diam

Pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menduga ada unsur politis di balik perijinan ormasnya di Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Menurut saya ini bukan yuridis tapi lebih ke politis,” kata Sugito kepada wartawan, Senin (29/7).

Baca Juga: FPI Terancam Tak Diperpanjang, Rizieq Shihab Serahkan Kepada Tim Hukum

Namun ia enggan bereaksi lebih terkait dengan hal itu. Sugito menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi pemberkasan administratif terkait dengan perpanjangan ijin ormas FPI tersebut.

“Kita mendiamkan saja. Tapi kita tetap mengurus, melengkapi yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Sugito juga mempertanyakan mengapa ijin FPI kali ini dipersulit. Apalagi jika persoalan administratif hal ini sebenarnya biasa saja dan FPI selalu mengurusnya, termasuk juga mempersoalan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI.

Padahal selama ini pun tidak pernah ada masalah, dan AD/ART yang lama menurut Sugito masih berlaku dan tidak ada perubahan.

“Karena setahu saya, yang lama tak ada masalah. Itu kan tinggal perbaikan dari tahun-tahun sebenarnya. Jadi yang terbaru kan hanya rekomendasi Kemenag. Kok jadi Anggaran Dasar? Menurut saya, anggaran dasar yang lama masih berlaku,” paparnya.

Massa Front Pembela Islam (FPI). (Foto: net)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah belum memperpanjang surat keterangan terdaftar bagi Front Pembela Islam (FPI).

Saat ini pemerintah masih mengevaluasi keberadaan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.

Wiranto menuturkan evaluasi yang dilakukan pemerintah di antaranya menyusun rekam jejak FPI selama berorganisasi. Dengan cara itu, ia mengatakan pemerintah bisa menilai apakah FPI layak mendapat perpanjangan izin atau tidak.

Baca Juga: Alasan di Balik Sikap Pemerintah Belum Putuskan Nasib FPI

Terkait dengan proses itu, Wiranto meminta masyarakat untuk bersabar serta tidak terjebak dengan pro dan kontra yang terjadi saat ini.

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI ini mengingatkan pemerintah tidak dapat diintervensi soal izin baru bagi FPI. Ia menegaskan pemerintah mengikuti aturan hukum yang berlaku, dalam hal ini UU Ormas. (Knu)

#Front Pembela Islam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan