Ada Danantara, Ingat! Kementerian Cuma Bisa Awasi BUMN dan Dapat Dividen 1 Persen
                Ketua Umum PSSI Erick Thohir. (Foto: PSSI)
MerahPutih.com - Peran Kementerian dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kebijakan perusahaan negara kian mengecil setelah adanya Danantara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, tugas Kementerian BUMN adalah melakukan pengawasan terhadap perusahaan pelat merah yang dikelola oleh Danantara Indonesia dan melakukan pendampingan.
Tugas Kementerian BUMN ini, sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Jadi memang kami fokus kepada tadi, mendampingi Danantara tetapi juga sebagai regulator kami juga tentu bernegosiasi dengan pihak pemerintah," ujar Erick, di Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Komisi VI DPR Dukung Danantara Larang 52 BUMN Lakukan Pergantian Direksi
Sebagai pemegang saham seri A, Kementerian BUMN terus berkoordinasi untuk pengangkatan direksi, komisaris, menyetujui pengusulan agenda, rapat umum pemegang saham (RUPS), dan lainnya.
Kementerian BUMN akan mendapat dividen 1 persen dari Danantara. Dana tersebut nantinya akan disetorkan kepada negara.
Ia mengatakan, Danantara tidak bisa melakukan pengangkatan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. Menurutnya, Danantara hanya menawarkan kajian.
Erick menyebut mendapat ruangan khusus di Kantor Danantara, yang akan digunakannya untuk menerima laporan kinerja. Selain itu, kantor tersebut akan menjadi tempat untuk menjalin kerja sama strategis.
"Kami sebagai pengawas, Danantara membuat kajian, kan nanti ketemu titiknya. Sama kalau Danantara punya ajuan, komposisi direksi, komisaris yang profesional menurut mereka, kami kaji, oke, kami angkat. Gitu," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
                      Nova Arianto Bakal Naik Kelas, Erick Thohir Tawarkan Promosi Pegang Timnas U20
                      PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut
                      204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
                      PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA
                      Minta Move On dari Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Erick Thohir Pastikan Rekrut Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia
                      Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
                      Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
                      260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
                      Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN