MerahPutih Nasional- Larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat hari ini mulai dilakukan. Kendati demikian, masih banyak kendaraan yang melintas di kawasan bebas kendaraan roda dua tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Restu, mengatakan bahwa hari pertama diberlakukannya kebijakan pembatasan roda dua di Jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat masih banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor. Namun, para pengendara tersebut tidak ditilang, hanya diberi peringatan.
"Hari pertama pemberlakuan ini kan baru sosialisasi, jadi tidak ada penilangan," kata Kombes Restu di lokasi Rabu (17/12/2014).
Restu menjelaskan, dalam hari pertama pemberlakuan pembatasan roda dua ini, pihaknya menyebar anggota polisi sebanyak 500 di sepanjang Jalan MH Tramrin hingga Medan Merdeka Barat untuk melakukan sosialisasi larangan sepeda motor melintas jalan tersebut.
Selain itu, kata Restu, ada 33 rambu-rambu larangan kendaraan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat.
Dia menegaskan, untuk hari ini hingga 30 hari ke depan tidak akan dilakukan penilangan bagi para pengendara sepeda motor yang nekat menerobos jalan tersebut.
"Selama uji coba, sebulan kedepan tidak ada penilangan sepeda motor yang masih melintas di kawasan bebas kendaraan roda dua ini," ungkapnya.