Acho Tak Mengira Kritiknya Bakal Menjadikannya Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 07 Agustus 2017
Acho Tak Mengira Kritiknya Bakal Menjadikannya Tersangka

Komedian tunggal Muhadkly MT alias Acho. (Instagram Muhadkly)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Berkas perkara pencemaran nama baik yang menimpa komedian tunggal Muhadkly MT alias Acho sudah dinyatakan lengkap alias P21. Metro Jaya melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelum secara resmi diserahkan ke Kejari, Acho menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokkes Polda Metro Jaya.

"Cek kesehatan sudah selesai. Cuma kita lagi menunggu penyidik ambil berkas dari Kejati. Dari Kejati dia ke sini, baru kita bareng-bareng ke Kejari yang di Kemayoran," ujar Acho di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8).

Terkait kasusnya, Acho mengaku apa yang ditulis di media sosial terkait fasilitas Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Timur, yang dinilainya tak sesuai kenyataan saat ia pertama menempatinya. Namun, Acho tak menyangka kritik yang ditulisnya membuat pihak pengelola melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Mereka menganggap itu pencemaran nama baik dan menimbulkan kerugian bagi mereka, saya dilaporkan karena itu," kata Acho.

Setelah Acho ditetapkan sebagai tersangka warganet bereaksi. Seharusnya curhatan Acho sebagai konsumen membuat Apartemen Green Pramuka City melakukan pembenahan. Hingga akhirnya tagar #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen berseliweran di dunia maya.

"Kebiasaan merasa punya duit, sok berkuasa, ada yang kritik dikit langsung pidanakan. Buset dah," tulis akun Twitter @zarryhendrik.

"Lo beli barang. Barangnya jelek. Terus lo protes karena barangnya jelek. Eh lo malah jadi tersangka," ujar akun Twitter @ikramarki.

"Luar biasa cara @greenpramukajkt menakuti semua konsumennya yg dirugikan. Baru baca soal @MuhadklyAcho #AchoGakSalah #StopPidanaKonsumen," kata akun Twitter @EffendyPatrick. (Ayp)

Baca berita terkait kisruh pengelola apartemen Green Pramuka dengan penghuni di: YLKI Nilai Apartemen Green Pramuka Salah Kriminalisasi Komika Acho

#Apartemen Green Pramuka #Acho #Muhadkly MT
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan