7 Pelaku Mesum Aceh Dicambuk di Depan Umum

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 13 Juni 2015
7 Pelaku Mesum Aceh Dicambuk di Depan Umum

Aljazeera

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Sebanyak tujuh pelaku mesum Aceh dicambuk karena diduga melanggar hukum Syariat Islam Nomor 14/2003 mengenai perzinaan.

Mereka dicambuk di depan ribuan orang. Pasangan yang berusia 18 hingga 23 ini dicambuk pada Jumat kemarin (12/6).

Ketujuh pelaku ini terdiri dari empat wanita dan tiga pria. Mereka diduga melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan nikah.

Aceh memang telah memberlakukan hukum cambuk pada kasus perzinaan, homoseksual, judi dan minuman keras. Perda syariah ini sudah diterapkan sejak 2001.

Baru-baru ini Aceh juga memberlakukan jam malam pada setiap wanita. Seperti dilansir Aljazeera, perempuan Aceh tidak diizinkan keluar di atas jam 11 kecuali bersama keluarga.

Baca Juga

ISIS Tak Segan Hukum Cambuk Para Perokok

Biadab, Tentara ISIS Cambuk Musisi Ini 90 Kali

Dirikan Islam Liberal, Seorang Pria Dicambuk 1.000 Kali

 

 

 

#Hukum Cambuk #Syariat Islam #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Prabowo menegaskan pemerintah bekerja keras menangani bencana di Aceh dan Sumatra, termasuk pengerahan helikopter serta rencana pembangunan rumah pengganti.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Presiden Prabowo meninjau pengungsi Aceh Tamiang dan menyerukan penguatan kewaspadaan pemda serta percepatan pemulihan pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Indonesia
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Presiden Prabowo meninjau pengungsi di Aceh Tamiang dan memastikan percepatan pemulihan infrastruktur usai bencana di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Indonesia
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Sambil menunggu semua ruangan betul-betul siap digunakan, pasien yang datang diupayakan untuk dilayani.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan