6 Perusahaan dan 8 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kilogram Diperiksa Polisi
Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Satgas Pangan Polri mengatakan, telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.
"Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/7).
Penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan.
Baca juga:
Soroti Kasus Beras Oplosan, Ketua DPR RI Puan Maharani: Kupas dan Selidiki dengan Tuntas
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mendalami terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada beras kemasan.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” ucapnya.
Adapun untuk hari ini, Brigjen Pol. Helfi mengungkapkan bahwa penyidik kembali melakukan pemeriksaan. Saksi yang dipanggil adalah 25 pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Terkait apa saja merek beras tersebut, dia tidak membeberkannya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Janji Jaga Inflasi Harga Bergejolak Tidak Melebihi 5 Persen
Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Janji Barang Impor Segera Masuk
Satgas Pangan Pastikan Tindak Pedagang Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Beras Wajib Satu Harga di Seluruh Indonesia, Bulog Dapat Margin 7 Persen
Kementan Janji Serap 4 Juta Ton Gabah Petani di 2026
Pemerintah Bersiap Ekspor Beras Setelah Swasembada
Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Surplus Beras Nasional Naik 243%, HPP Gabah Kering Panen Tetap Rp 6.500/kg