6 Mobil Khusus Kesehatan Hewan Bakal Beroperasi di Jakarta, Dimulai 2026


Sterilisasi kucing lokal di Ruang Antasari Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 2026 akan mengoperasikan 6 mobil pelayanan veteriner (moyanvet).
Moyanvet diusulkan untuk menunjang kegiatan pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Kebijakan ini merupakan hasil dari usulan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo.
"Tentunya kami akan mengawal pelaksanaannya nanti agar layanan moyanvet bisa efektif menjangkau seluruh warga Jakarta," ujar Francine di Jakarta, Sabtu (17/5).
Menurut dia, Mobil Kesehatan Hewan tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat Jakarta.
Baca juga:
Paus Raksasa untuk Kucing Istana, Bill Gates Tak Bisa Menolak Pesona Bobby Kertanegara!
"Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan mobil pelayanan veteriner untuk melayani masyarakat dengan layanan kesehatan hewan yang selama ini masih belum terjangkau oleh Puskeswan," kata Francine.
Rencananya, 6 unit moyanvet akan disebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Layanan ini akan dijalankan oleh 12 orang dokter hewan dibantu oleh 12 orang asisten dokter hewan yang akan bekerja bergiliran.
Masih menurut Francine, warga Jakarta yang selama ini merasa resah tidak bisa membawa hewan-hewan peliharaannya ke Puskeswan, terutama karena alasan jarak, nantinya tidak perlu khawatir lagi.
"Mulai tahun depan moyanvet hadir untuk warga Jakarta yang membutuhkan layanan kesehatan bagi anabulnya," ujarnya.
Penyediaan moyanvet sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007 yang juga mengatur kegiatan pelayanan Puskeswan di luar lingkungan Puskeswan.
Sejak masuk ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Francine memperjuangkan agar setidaknya ada satu puskeswan di tiap kota di Jakarta. Sambil menunggu terwujud, moyanvet menjadi solusi untuk tetap menjangkau tiap kota di Jakarta dengan layanan kesehatan hewan.
"Moyanvet ini memenuhi amanat dari Permentan 64 Tahun 2007 yang mengatur bahwa salah satu bentuk pelayanan Puskeswan di luar lingkungan Puskeswan adalah dengan melakukan kunjungan kepada tempat-tempat atau lokasi-lokasi yang membutuhkan," ungkapnya.
Francine menyambut baik Pemprov DKI melalui Dinas KPKP yang sudah memenuhi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya selaku anggota DPRD.
"Apa yang disuarakan oleh masyarakat akhirnya dipenuhi oleh pemerintah. Apresiasi kami untuk Dinas KPKP. Kami berharap pelayanan bagi hewan di Jakarta akan menjadi semakin lebih baik lagi ke depannya dengan adanya fasilitas ini. Apalagi Jakarta akan menuju kota global dengan standar internasional,” lanjutnya.
Francine mengingatkan, layanan yang layak untuk hewan juga menjadi indikator Jakarta sebagai kota global yang sedang diupayakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Salah satu indikatornya adalah pelayanan yang layak dan sesuai standar bagi hewan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
