4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki

Gedung Kemendagri. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini sedang mengecek soal dugaan penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Menurut informasi, ada empat pulau yang dijual lewat situs online internasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebutkan, pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut.

"Sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami dulu ya," kata Bima kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).

Baca juga:

Polemik Status Pulau Aceh Tuntas, Yusril Imbau Masyarakat Pahami Aturan Batas Daerah

Ketika ditanya mengenai regulasi boleh atau tidaknya pulau di Indonesia dijual, Bima Arya belum berkomentar.

“Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat, itu yang paling penting,” jelas dia.

Namun, Bima Arya hanya mengatakan, jika segalanya harus sesuai aturan.

"Ya semuanya kan harus sesuai aturan," pungkasnya.

Baca juga:

4 Pulau di Anambas Dijual Situs Online Asing, Netizen +62 Kompak Mengecam

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, bahwa keempat pulau, yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob, merupakan milik negara dan terletak di dalam kawasan konservasi.

Jadi, keempat pulau tersebut tak bisa dijual kepada pihak manapun.

Sekadar informasi, empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah muncul dalam daftar penjualan situs internasional Private Islands Online.

Pulau-pulau tropis seluas total 159 hektare itu dipasarkan dengan iming-iming pemandangan eksotis dan potensi besar untuk pembangunan resor mewah, yang menyasar investor asing. (knu)

#Pulau #Resort Mewah #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI
Pemprov Kepri menyelidiki iklan penjualan Pulau Katang Lingga seharga Rp 65 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Bagikan