30 UKM Akan Dapat Pinjaman Berbunga Rendah


Sejumlah warga membuat kerajinan kain perca di Bringin, Kabupaten Semarang, Jateng, Senin (6/4). (Foto Antara/Aditya Pradana Putra)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah memberikan perhatian kepada para pelaku bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Para pelaku UKM akan mendapat kredit dengan bunga rendah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tujuannya adalah untuk mencegah lebih banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi.
"Kredit dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari kredit komersial, terutama pada usaha yang rentan mem-PHK, atau pendukung ekspor," jelas Bambang saat pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV di kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Para pelaku UKM akan menerima modal kerja melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Bambang mengatakan LPEI mencatat ada 30 UKM dengan jumlah karyawan 50-5.000 orang yang potensial memperoleh pinjaman modal dengan bunga rendah. Seluruhnya bergerak di bidang bisnis yang berlainan, seperti Tekstil Produk Tekstil (TPT), furniture, produk perikanan dan kelautan, hasil tani, dan hasil perkebunan yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan lainnya.
"Adapun pinjaman yang diberikan maksimal Rp50 miliar per perusahaan," ujarnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menolong UKM dan mencegah PHK. (Luh)
BACA JUGA:
- Beri Kredit Murah Bagi Perusahaan Kolaps, Pengamat : Itu Menambah NPL
- Tekan Angka PHK, Pemerintah Beri Kredit Murah Bagi Perusahaan Kolaps
- Paket Kebijakan Bukti Pemerintah Tidak Tinggal Diam
- Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Perluas Penerima KUR
- Hari Ini, Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Diumumkan
Bagikan
Berita Terkait
3 Hal Yang Bikin UMKM Indonesia Sulit Tembus Pasar Internasional
