30 Brimob Diterjunkan Buru Kelompok Pemburu Badak Jawa Ujung Kulon


Barang bukti hasil penangkapan kelompok pemburu badak jawa Ujung Kulon, dalam ekpos perkara di Polda Banten, Selasa (11/6/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
MerahPutih.com - Polda Banten menetapkan 14 tersangka sindikat pemburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten. Sindikat ini terbagi dalam dua kelompok pemburuan dan telah membunuh puluhan badak bercula satu selama aksinya.
Meski telah menetapkan 14 tersangka, belum semua pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Ada sejumlah tersangka yang kini masih dalam pengejaran aparat.
"Eenam tersangka telah ditangkap," kata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, kepada media saat ekspos perkara di Polda Banten, dilansir Antara, Selasa (11/6)
Adapun 6 pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polda Banten yaitu berinisial SN, AT, SR, LL, IS, dan SA. Sedangkan delapan tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu SD, ND, IC, HR, SH, KP, RA, dan WA.
Baca juga:
Sudah Mau Punah, Badak Jawa Masih Diincar Pelaku Perburuan Satwa Langka
Kapolda menjelaskan perburuan badak bercula satu di TNUK ini terdiri dari dua kelompok. Pertama kelompok inisial SA yang kasusnya sudah disidangkan, sedang kelompok SH saat ini masih DPO.
"Operasi penangkapan ini dilakukan dengan operasi gabungan bersama Balai TNUK. Berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak 26 badak berhasil dibunuh oleh para tersangka," katanya.
Polda Banten juga telah menerjunkan 30 personel Brimob untuk melakukan patroli di Wilayah Ujung Kulon yang sudah dilakukan sejak adanya laporan pemburuan Badak Jawa.
"Hingga saat ini Polda Banten masih melakukan upaya penangkapan terhadap jaringan kelompok SH, kita juga telah menerjunkan 30 personel Brimob untuk melakukan patroli di Wilayah Ujung Kulon," tandas perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang dua itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemburu Klaim Bunuh 26 Badak Jawa, Menteri Siti Janji Beri Tindakan Hukum

30 Brimob Diterjunkan Buru Kelompok Pemburu Badak Jawa Ujung Kulon
