Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiga Oknum Pegawai Pajak Kemplang Setoran Wajib Pajak Rp500 Juta

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Tiga Oknum Pegawai Pajak Kemplang Setoran Wajib Pajak Rp500 Juta

Direktur Krimsus Kombes (Pol) Mujiono (tengah). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah. Mereka juga sudah menetapkan tiga orang sebagai pelaku. Ketiga oknum pengemplang pajak itu memeras wajib pajak hingga Rp500 juta.

Ketiga oknum pegawai perpajakan itu dikabarkan mengemlang pajak dari tiga hotel wajib pajak di bilangan Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/12).

Berdasarkan Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol. Mujiyono mengatakan bahwa ketiga oknum pemeras wajib pajak dapat diringkus berkat adanya kerja sama antara Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut pemaparan Mujiyono, ketiga oknum pemeras wajib pajak melancarkan aksinya dengan cara melakukan pemeriksaan omzet pajak ketiga hotel tersebut.

Tersangka RD (Bendahara Unit Dispenda, Cilandak Jakarta Selatan), terlebih dahulu memberitahukan dokumen closing Confrence (Pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak) sementara kepada wajib pajak dengan nilai pajak yang sangat tinggi.

Kemudian, tersangka menjanjikan nilai pajak dapat berubah menjadi rendah, jika si pewajib pajak memberikan uang sekira Rp500 juta.

"Modus yang dipraktikkan ketiga pelaku dengan menjanjikan dapat menurunkan nilai pajak, jika wajib pajak menyerahkan uang pelicin," teran Mujioyno, kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12).

Selanjutnya, mengetahui adanya unsur pemerasan dari tersangka, SYP (Wajib Pajak) berusaha menolak.

"Kepada SYP ketiga tersangka mengatakan untuk ketiga hotel pajak yang harus dibayar Rp7 miliar, namun pajak tersebut dapat dibuat menjadi Rp5,8 miliar, jika diberikan uang 500 juta," ungkapnya. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Mensos: Prostitusi Kelas Atas Disebabkan Gaya Hidup
  2. Marak Prositusi, Mensos: Ingat Pesan Gusdur!
  3. Beda Versi Jumlah Pengidap HIV Mensos dan WHO
  4. Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi 
  5. Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
#Liputan Khusus #Pengemplang Pajak #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Bagikan