Tiga Oknum Pegawai Pajak Kemplang Setoran Wajib Pajak Rp500 Juta

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Tiga Oknum Pegawai Pajak Kemplang Setoran Wajib Pajak Rp500 Juta

Direktur Krimsus Kombes (Pol) Mujiono (tengah). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah. Mereka juga sudah menetapkan tiga orang sebagai pelaku. Ketiga oknum pengemplang pajak itu memeras wajib pajak hingga Rp500 juta.

Ketiga oknum pegawai perpajakan itu dikabarkan mengemlang pajak dari tiga hotel wajib pajak di bilangan Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/12).

Berdasarkan Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol. Mujiyono mengatakan bahwa ketiga oknum pemeras wajib pajak dapat diringkus berkat adanya kerja sama antara Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut pemaparan Mujiyono, ketiga oknum pemeras wajib pajak melancarkan aksinya dengan cara melakukan pemeriksaan omzet pajak ketiga hotel tersebut.

Tersangka RD (Bendahara Unit Dispenda, Cilandak Jakarta Selatan), terlebih dahulu memberitahukan dokumen closing Confrence (Pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak) sementara kepada wajib pajak dengan nilai pajak yang sangat tinggi.

Kemudian, tersangka menjanjikan nilai pajak dapat berubah menjadi rendah, jika si pewajib pajak memberikan uang sekira Rp500 juta.

"Modus yang dipraktikkan ketiga pelaku dengan menjanjikan dapat menurunkan nilai pajak, jika wajib pajak menyerahkan uang pelicin," teran Mujioyno, kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12).

Selanjutnya, mengetahui adanya unsur pemerasan dari tersangka, SYP (Wajib Pajak) berusaha menolak.

"Kepada SYP ketiga tersangka mengatakan untuk ketiga hotel pajak yang harus dibayar Rp7 miliar, namun pajak tersebut dapat dibuat menjadi Rp5,8 miliar, jika diberikan uang 500 juta," ungkapnya. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Mensos: Prostitusi Kelas Atas Disebabkan Gaya Hidup
  2. Marak Prositusi, Mensos: Ingat Pesan Gusdur!
  3. Beda Versi Jumlah Pengidap HIV Mensos dan WHO
  4. Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi 
  5. Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
#Liputan Khusus #Pengemplang Pajak #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - 1 jam, 2 menit lalu
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan