Tiga Oknum Pegawai Pajak Kemplang Setoran Wajib Pajak Rp500 Juta

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Tiga Oknum Pegawai Pajak Kemplang Setoran Wajib Pajak Rp500 Juta

Direktur Krimsus Kombes (Pol) Mujiono (tengah). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah. Mereka juga sudah menetapkan tiga orang sebagai pelaku. Ketiga oknum pengemplang pajak itu memeras wajib pajak hingga Rp500 juta.

Ketiga oknum pegawai perpajakan itu dikabarkan mengemlang pajak dari tiga hotel wajib pajak di bilangan Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/12).

Berdasarkan Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol. Mujiyono mengatakan bahwa ketiga oknum pemeras wajib pajak dapat diringkus berkat adanya kerja sama antara Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut pemaparan Mujiyono, ketiga oknum pemeras wajib pajak melancarkan aksinya dengan cara melakukan pemeriksaan omzet pajak ketiga hotel tersebut.

Tersangka RD (Bendahara Unit Dispenda, Cilandak Jakarta Selatan), terlebih dahulu memberitahukan dokumen closing Confrence (Pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak) sementara kepada wajib pajak dengan nilai pajak yang sangat tinggi.

Kemudian, tersangka menjanjikan nilai pajak dapat berubah menjadi rendah, jika si pewajib pajak memberikan uang sekira Rp500 juta.

"Modus yang dipraktikkan ketiga pelaku dengan menjanjikan dapat menurunkan nilai pajak, jika wajib pajak menyerahkan uang pelicin," teran Mujioyno, kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12).

Selanjutnya, mengetahui adanya unsur pemerasan dari tersangka, SYP (Wajib Pajak) berusaha menolak.

"Kepada SYP ketiga tersangka mengatakan untuk ketiga hotel pajak yang harus dibayar Rp7 miliar, namun pajak tersebut dapat dibuat menjadi Rp5,8 miliar, jika diberikan uang 500 juta," ungkapnya. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Mensos: Prostitusi Kelas Atas Disebabkan Gaya Hidup
  2. Marak Prositusi, Mensos: Ingat Pesan Gusdur!
  3. Beda Versi Jumlah Pengidap HIV Mensos dan WHO
  4. Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi 
  5. Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
#Liputan Khusus #Pengemplang Pajak #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan