MerahPutih.com - Hari ini, Komisi X DPR baru saja menyetujui pengajuan kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau naturalisasi untuk tiga pesepak bola Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).
Baca juga:
DPR Setuju Naturalisasi Amunisi Baru Kiper, Gelandang, dan Sayap Timnas
Dua dari tiga nama itu langsung masuk daftar pemain yang akan dibawa Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) pada dua laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 21 Maret dan di Stadion My Dinh, Hanoi pada 26 Maret.
STY memanggil empat nama baru untuk memperkuat Indonesia pada dua laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua itu. Dilansir dari Antara, empat nama baru itu terdiri dari satu pemain yang baru dinaturalisasi bek Venezia Jay Idzes di luar tiga nama lainnya yang kini masih berstatus calon pemain naturalisasi.
Calon pemain naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye masuk dalam daftar, sedangkan Maarten Paes yang juga baru disetujui proses naturalisasinya di DPR RI hari ini belum disertakan. Satu nama lainnya Nathan Tjoe-A-on yang diperkirakan akan mengambil sumpah pewarganegaraan jelang digelarnya persiapan
Baca juga:
28 Pemain Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Jay Idzes, Nathan, Ragnar, dan Thom Haye
Dalam rapat dengan Komisi X DPR hari ini, Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim mengungkapkan alasan permohonan pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepakbola asing itu. Menurutnya, Timnas Garuda membutuhkan pemain untuk melengkapi komposisi tim yang mengisi beberapa posisi.
"Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes," kata Nezar. (Pon)
Baca juga:
DPR Terima Permohonan Naturalisasi Ragnar, Thom, dan Maarten, Dibahas Komisi III dan X